Pengaruh CSR terhadap Kinerja Perusahaan Pertambangan Indonesia*
Penelitian yang mengkaji 19 perusahaan pertambangan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia pada periode 2010 sampai 2012 ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh tanggung jawab sosial perusahaan (TSP) terhadap reputasi perusahaan, pengaruh reputasi terhadap kinerja perusahaan, pengaruh TSP terhadap kinerja perusahaan dan pengaruh activist targeting sebagai pemoderasi terhadap hubungan antara TSP dan reputasi perusahaan. Literatur menunjukkan bahwa TSP memiliki pengaruh signifikan terhadap reputasi perusahaan (Fombrun & Shanley, 1990). Namun observasi awal menunjukkan bahwa reputasi industri pertambangan Indonesia buruk meskipun telah dilakukan program TSP yang mahal. Diduga efektivitas TSP dalam membentuk reputasi perusahaan diperlemah oleh masifnya serangan LSM (activist targeting) terhadap perusahaan.
Berdasarkan teori dan kajian empiris, ada 4 hipotesis yang diajukan dalam penelitian ini yakni (1) TSP berpengaruh signifikan terhadap reputasi perusahaan, (2) Activist targeting sebagai variabel pemoderasi berpengaruh signifikan terhadap hubungan antara TSP dan reputasi perusahaan, (3) TSP berpengaruh signifikan terhadap kinerja perusahaan, dan (4) Reputasi perusahaan sebagai variabel antara berpengaruh signifikan terhadap kinerja perusahaan. Indeks Global Reporting Initiative (GRI) digunakan dalam penilaian kinerja tanggung jawab sosial perusahaan. Reputasi perusahaan diukur dengan coefficient of media favourableness. Activist targeting diukur dengan intensitas aksi kampanye aktivis terhadap perusahaan. Kinerja perusahaan diukur dengan lima indikator yakni harga saham, net profit margin (NPM), earning per share (EPS), return on assets (ROA) dan return on equity (ROE). Analisis statistik deskriptif menggunakan partial least square (PLS).
Hasil penelitian ini adalah sebagai berikut. (1) Tanggung jawab sosial berpengaruh signifikan terhadap reputasi perusahaan, yang sejalan dengan Stuebs & Sun (2011). (2) Activist Targeting sebagai variabel pemoderasi berpengaruh tidak signifikan sebagai pemoderasi terhadap hubungan antara TSP dan reputasi perusahaan. (3) TSP berpengaruh tidak signifikan terhadap kinerja perusahaan; yang sejalan dengan penelitian Setiawan dan Tjiang (2012); namun bertentangan dengan penelitian Preston & O’Bannon (1997) dan Ehsan dan Kaleem (2012). (4) Reputasi perusahaan sebagai variabel antara berpengaruh signifikan terhadap kinerja perusahaan; yang sejalan dengan penelitian Roberts & Dowling (2002).
Untuk penelitian di masa mendatang disarankan untuk menguji hubungan antara activist targeting dengan reputasi perusahaan dan kinerja perusahaan. Untuk memperkuat pengembangan model, perlu juga ditambahkan variabel kinerja perusahaan di masa lalu, variabel faktor eksternal perusahaan, dan variabel kondisi pasar saham.
Beberapa saran dari hasil penelitian ini adalah perlu perusahaan untuk meningkatkan pelaporan dan komunikasi program TSP sehingga bisa meningkatkan reputasi perusahaan. Pemerintah perlu mendorong perusahaan pertambangan untuk melakukan kampanye komunikasi yang memadai terkait kegiatan TSP. Pegiat LSM perlu melakukan pendekatan komunikatif, konsultatif, dan kooperatif, ketimbang pendekatan konfrontatif.
*Ringkasan Disertasi Doktoral Ilmu Ekonomi Universitas 17 Agustus (Untag) 1945 Surabaya, Oktober 2014.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H