Industri Hulu Migas di Mata orang awam
Duh ngomongin tentang Proese produksi Migas di sector Hulu ibarat seorang masinis yang siperintah untuk menyetir pesawat tempur, jauh banget. Mendengar katanya saja berpotensi kuat membuat otak ngeblank. Maklumlah bagi masyarakat awam, prose yang terjadi sebelum Migas di nikmati disektor hilir (konsumen) tak terlalu di pikirkan, bayangkan atau diteliti detail oleh seluruh lapisan masyarakat. Segemen ini lebih diramaikan oleh kalangan tertentu saja seperti Mahasiswa Jurusan Migas, Pakar Migas ataupun pengamat ekonomi nasional.
Golongan jelata seperti ane umumnya hanya mengerti versi ringkasnya, no ribet, simplicity go ahead, Migas ditemukan, di tambang, diolah, lalu didistribusikan ke konsumen atau dijual ke pasar luar negeri (Eksport). Lifting, Refinery, Distribution (LRD) begitulah ringkasnya. Detailnya, beuh.. gak paham blasssh. Di lapangan realitanya, masing-masing kata ini dapat dijabrakan dengan sangat kompleks, dari ujung A hingga Z, berSub-sub, terakar akar terpecah menjadi partikel Proton dan Elektron.
Mengenai Proses yang terjadi di Hulu Migas biasanya tak akan terlepas dari Siapa, Apa dan bagaimanan pihak-pihak yang terlibat dalam aktivitas menghirup energy Bumi. Bila di sector ekonomi mengenal Istilah Makro Mikro, maka di Migas Hulu adalah Makronya. Terdiri dari Pemerintah sebagai pemiliki lahan, Pembuat Kebijakan (Policy Maker) dan pengawasan ,tugasnya didelegasikan Pemerintah kepada Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), kemudian para Stake Holder seperti Oil Company Negeri atau Swasta, Merekalah para aktor utama dalam proses industry di sector Hulu, sebagai pelaksana yang memiliki teknologi, kapasitas dan SDM mumpuni dalam kegiatan eksplorasi dan produksi.
Pemerintah, dalam hal ini, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan SKK Migas akan melaksanakan pengawasan, dan penunjukan kepada Oil Company mana saya yang mendapat anugerah untuk menunjukkan kemampuannya dalam menambang Migas. Diantara puluhan titik sumber energy migas, sebagian besar dikuasai dan dikerjakan oleh Oil Company asing, sedang Oil Company negeri, yakni Pertamina masing belum berperan optimal sebagai pihak yang mewakili Pemerintah di sector operator. Banyaknya penguasaan oleh asing inilah, sehingga apa yang diamanatkan di UUD 45 pasal 33 tentang kekayaan Bumi Indonesia demi kemakmuran rakyat urung terwujud dengan baik. Hal ini menjadi faktor utama Industri Hulu tak optimal dikontrol Pemerintah seutuhnya, upaya untuk menasionalisasi seluruh perusahaan minyak asing bukan perkara mudah, goncangan hebat mungkin terjadi akibat kenyamanan nya dalam menguruk keuntungan dari perut bumi Indonesia terganggu, Inilah tantangan bagi Pemerintah dan rakyat Indonesia.
Nilai Strategis Migas
Minyak dan Gas adalah harta karun, perhiasan, emas hitam yang sangat super bernilai bagi peradaban manusia modern, tanpa nya kehidupan dunia tak dapat bergerak normal. Mesin, alat elektronik yang sudah menjadi bagian penting dan wajib bagi umat manusia masih sangat memerlukan energy sebagai makanan nya. Itulah mengapa,bagi negara besar yang memiliki militer kuat, penguasaan atas energy adalah keniscayaan, kemutlakan yang harus digenggam erat-erat. Energi menjadi bagian yang tak terpisahkan, Setiap negara di dunia membutuhkan 3 hal, Energi, Ekonomi dan pangan agar negara tetap hidup stabil. Karena nilai strategisnya lah, energy menjadi senjata yang paling mematikan sekaligus menyakitkan, segala daya upaya akan dilakukan oleh negara manapun untuk menguasai sumber2 energi dunia. Siapa yang menguasai energy, dunia dalam pengaruhnya.
Upaya menasionalisasi Industri Hulu Migas
Indonesia telah menjelma sebagai negara pengkonsumsi energy tercepat, gelar produsen dan eksporti migas yang dahulu disandangnya kini telap lenyap. Bahkan kemampuan produksi dalam negeri masih jauh dari memadai guna memenuhi kebutuhan energy dalam negeri yang terus melonjak drastis ! Import menjadi satu-satunya jalan, sehingga menyimpan berbagai masalah disana sini, seperti perubahan harga, keamanan pasokan, situasi politik dunia, dan para mafia yang memanfaatkan peluang. Itulah mengapa, Industri Hulu Migas yang maha penting ini seharusnya dikuasai Pemerintah yang terdiri dari Kementrian Energi, SKK Migas, Pertamina dan Rakyat Indonesia sebagai penguasanya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H