Mohon tunggu...
Esemka Nahdlatun Nasyiin
Esemka Nahdlatun Nasyiin Mohon Tunggu... Pelajar Sekolah - Siswa/i SMK Nahdlatun Nasyiin

Membaca dan Menulis

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Dampak Rokok Ilegal di Kalangan Masyarakat

18 November 2023   09:04 Diperbarui: 18 November 2023   12:17 61
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dok. pribadi. Siswi Kls SMK NN Putri

Dikalangan masyarkat, rokol ilegal berpotensi untuk meningkatkan jumlah perokok pemula karena murahnya harga rokok di pasaran. Rokok ilegal adalah rokok yang beredar di masyarakat namun tidak memenuhi kewajiban sebagai barang kena cukai berupa pembayaran. Rokok ilegal sangat merugikan bangsa dan negara. Peredaran rokok ilegal tentu merugikan negara karena menghilangkan penerimaan negara. Rokok legal memiliki pita cukai yang masih dalam kondisi yang baik, sedangkan rokok ilegal tidak dilekati dengan pita cukai sama sekali, namun terkadang dilekati dengan pita cukai yang telah digunakan biasanya pita cukai terlihat sobek, berkerut, dan tidak rapi. Hal ini berpotensi melanggar merek terkenal.

Seperti yang kita ketahui bersama produk rokok, baik legal maupun ilegal dapat mengganggu kesehatan. Namun, jika dibandingkan rokok ilegal jauh lebih berbahaya, karena komposisi kandungannya yang tidak terukur dan tidak melalui uji laboratorium. Dampak yang di timbulkan oleh peredaran rokok ilegal yang paling utama adalah penerimaan bagi negara dari cukai. Juga berdampak meningkatkan jumlah perokok pemula di kalangan remaja.

Penulis : Fitriyah

Editor : Abdul Hamid Al-mansury

Dalam melipat bungkus rokok penghasilannya yang selama satu minggu itu Rp. 180.000, dengan jumlah bungkus rokok per satu ikat 250 lembar. Pekerjaan tersebut merupakan pekerjaan sampingan diluar pekerjaan utama yang dilakukan jika tidak ada aktivitas lain. Upah yang didapatkan bisa mencukupi kebutuhan sehari-harinya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun