Mohon tunggu...
Esemka Nahdlatun Nasyiin
Esemka Nahdlatun Nasyiin Mohon Tunggu... Pelajar Sekolah - Siswa/i SMK Nahdlatun Nasyiin

Membaca dan Menulis

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Perkembangan Rokok Ilegal di Madura

11 November 2023   22:22 Diperbarui: 11 November 2023   22:25 49
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Siswi Kls XII SMK Nahdlatun Nasyiin 

Masyarakat madura sekarang kebanyakan bekerja sebagai buruh rokok ilegal yang sebagian dari masyarakat  madura perekonomiannya bergantung pada rokok ilegal yang berkembang saat ini. Dengan adanya rokok ilegal banyak dari kalangan remaja maupun tua yang ingin bekerja di perusahaan rokok ilegal, karena penghasilannya yang dapat mencukupi kebutuhan keluarganya. Mengenai dari segi upahnya yaitu tergantung pada banyaknya rokok yang di kerjakan, biasanya dalam packaging dapat mencapai Rp 350.000 kalau bekerja terus menerus dalam seminggu, sehingga dalam satu bulannya itu di perkirakan mencapai Rp 1.400.000.

Rokok ilegal juga mempunyai dampak negatif yaitu dapat mengganggu kesehatan kita seperti pusing, melemahkan jantung dan lahan pertaniaanya dapat terabaikan akibat terlalu fokus bekerja rokok ilegal. Tak hanya itu, rokok ilegal juga mempunyai dampak positif di antaranya kebutuhan ekonomi kelurga dapat tercukupi setiap harinya. Kenapa masyarakat madura suka bekerja di perusahaan rokok ilegal di banding rokok legal karena penghasilannya yang lumayan banyak dan dalam bekerjanya gampang.

Penulis : Wardatul Jannah

Editor : Abdul Hamid Al-mansury

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun