Seperti yang kita ketahui, beberapa waktu belakangan ini masyarakat Indonesia dihadapi dengan kenaikan harga minyak. Banyak cara yang sudah dilakukan pemerintah, namun hasil yang dibuahkan tidak cukup memuaskan, maka dari itu pemerintah berencana untuk mengeluarkan aplikasi SIMIRAH.Â
SIMIRAH merupakan aplikasi yang nantinya berfungsi untuk membatasi pembelian minyak goreng curah, yang mana para pembeli diharuskan untuk men-scan kode QR. Hal ini juga menimbulkan kontra, baik dari kalangan penjual maupun pembeli.
Pasalnya tidak sedikit masyarakat yang beropini bahwa aplikasi ini akan menambah beban saat membeli minyak goreng, karena masyarakat diharuskan membawa ponsel pintar saat membeli minyak curah.
"Kalau menurut saya sendiri malah itu bikin ribet, kan namanya kita ngelayanin kadang pas rame gak sempet pake sistem begitu (Sistem menggunakan foto KTP). Enaknya ya orang beli (langsung) saya layanin, gak usah pakai sistem KTP apalagi QR code, bikin ribet," ucap Rasyitoh pada wawancara Kabar Petang (14 juni 2022)
Bahkan ada penjual minyak goreng curah yang belum mengunduh aplikasi SIMIRAH dikarenakan kurangnya informasi terkini, dan kasus ini ditemukan di kawasan Demak, Jawa Tengah. Polres Demak juga akan keliling untuk mensosialisasikan aplikasi SIMIRAH kepada para agen penjual minyak goreng curah.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H