Mohon tunggu...
Kartono
Kartono Mohon Tunggu... Jurnalis - seorang jurnalis, wiraswasta, dan bekerja di pemerintahan desa yaitu lembaga BPD jabatan sebagai anggota BPD

Saya hobi menulis, olahraga

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Pengukuhan dan Pelantikan Pengurus PABPDSI Kabupaten Sambas Masa Jabatan 2023-2029

7 Maret 2023   23:46 Diperbarui: 8 Maret 2023   07:15 219
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

SAMBAS-Persatuan Anggota Badan Permusyawarahan Desa Seluruh Indonesia (PABPDSI) melaksanakan kegiatan Pengukuhan dan Pelantikan Pengurus PABPDSI Kabupaten Sambas Masa Jabatan 2023-2029 di Gedung Aula Utama kantor Bupati Sambas. Selasa(7/3)

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua Komisi I Lerry Kurniawan Figo SH MH,  Kepala DinSos PMD Ir. Sabtuni, M.Si , Ketum Pengurus Pusat PABPDSI Fery Radiansyah,S.T.,M.M., dan juga Pangeran Ratu Raden Muhammad Tarhan Winata Kesuma. 

Ketua Umum Pengurus Pusat  PABPDSI Fery Radiansyah, S.T., M.M. Mengucapkan selamat dan sukses kepada jajaran pengurus daerah PABPDSI yang telah dilantik.

"Selamat dan sukses kepada pengurus PABPDSI yang dilantik. Semoga adanya wadah tersebut memberikan dampak positif, mengoptimalkan fungsi dan peran BPD". Ucapnya

menurutnya terkait alasan dan dibentuknya BPD. "pelaksanaan pemerintahan merupakan salah satu alasan terpenting BPD dibentuk mengingat kedudukan, kewenangan dan keuangan desa yang semakin kuat".Tambahnya

Ia berharap  penyelenggaraan pemerintahan desa lebih akuntabel yang didukung dengan sistem pengawasan dan keseimbangan antara pemerintah desa dan lembaga desa. Kar

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun