KPU baru baru ini sedang melakukan simulasi pemungutan suara dengan penyederhanaan desain surat suara. Hal tersebut  dimaksudkan  untuk  mengurangi  ukuran  lembaran kertas suara.Â
Langkah ini diharapkan  akan membantu memudahkan kerja petugas KPPS disetiap TPS. Mengingat sebagai evaluasi pemilu 2019 lalu telah menelan banyak korban meninggal karena kelelahan. Hal ini bisa dimaklumi karena rata rata petugas KPPS sudah melebihi usia produktif.
Dari pemilu yang telah berlangsung, penggunaan kertas suara ukurannya hampir serupa dengan ukuran surat kabar. Bahkan terdapat empat jenis  surat suara yaitu warna kuning untuk memilih anggota DPR-RI , warna merah untuk memilih anggota Dewan Perwakilan Daerah, warna biru untuk memilih anggota DPRD Provinsi dan warna hijjau untuk memilih anggota DPRD Kabupaten/Kota. Ketentuannya pelaksanaan pemilu 2019 dilakukan dengan mencoblos setelah pemilu sebelumnya dilakukan dengan mencontreng.
Dengan keberadaan empat jenis kartu tersebut yang paling menyita waktu adalah saat penghitungan suara. Dimana dalam penghitungan suara di setiap TPS bisa rampung hingga sore hari bahkan malam hari tergantung dari tim KPPS dalam menyikapi dan mengatur ritme kerja.Â
Dari pengalaman mengikuti pemilu 2014 dan  pemilu 2019 tampak terasa sekali hasil perhitungan dari petugas KPPS yang dikirim ke ketingkat Kelurahan mengalami ketersendatan hingga larut malam jika dalam setiap TPS jumlah pemilihnya lebih banyak bila dibandingkan dengan TPS yang jumlah pemilihnya lebih sedikit.
Keterlambatan menghitung karena mempertimbangkan varian suara sah dan tidak sah. Disinilah letak ketelitian menerawang kertas suara untuk mengetahui letak kertas suara yang telah tercoblos. Belum lagi adanya perdebatan dengan para saksi untuk menentukan suara sah dan tidaknya seperti ketentuan yang telah ditetapkan.
Saat ini lagi disimulasikan model penggunaan surat suara untuk memilih anggota legislative yang membutuhkan empat jenis kartu suara ditambah kartu suara untuk Presiden dan Wakil Presiden.Â
Sehingga ada lima kartu suara yang berarti saat rekapitulasi nanti terdapat lima tahapan menghitung. Disinilah letak yang memakan waktu dan membutuhkan stamina oleh para petugas KPPS. Rupanya dari pengalaman tersebut KPU dengan komisionernya yang baru sedang mencari role model  penggunaan surat suara agar petugas lapangan tidak terlalu capai.Â
Penggunan surat suara yang dicetak dengan kertas saat ini masih dibutuhkan untuk pemilu 2024 mendatang walau teknologi sekarang sudah maju namun bilamana dilakukan pemilihan secara elektronik belum bisa dilakukan sepenuhnya mengingat letak geografis dan ragam budaya warga belum mendukung.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H