Permasalahan angkutan barang yang paling menonjol selama ini adalah masalah overload dan overdimensi. Kedua permasalahan ini sudah sering di diskusikan namun hanya masalah yang sifatnya operasional saja.Â
Masalah angkutan barang ini merupakan masalah yang multi sector, baik di perhubungan, perdagangan dan perindustrian. Jenis armada yang sering kita temui yaitu engkel, tronton, trailer, special equipment, dan pick up. Sedangkan jenis karoseri mulai dari tangki, fullbox, wingbox, lossbak, dropside, bak, dump, container, flatbed, lowbeld dan masih banyak lagi menghiasi jalanan.
Moda transportasi darat khususnya truck masih menjadi primadona bagi penyumbang perkuatan perekonomian. Karena hampir semua kegiatan angkutan barang baik melalui udara, laut, antar pulau membutuhkan jasa transportasi truck. Disamping itu juga jumlah truck yang belum melakukan uji KIR masih cukup banyak karena salah satunya adalah usia kendaraan telah melebihi 10 tahun masih beroperasi di jalanan.
Penyelenggaraan uji KIR sangat diperlukan karena tidak hanya sebagai penyumbang retribusi namun bermanfaat dapat mengetahui kekurangan pada kendaraan dan upaya penjamin keselamatan pengguna jalan. Masih seringnya dijumpai truck barang terperosok di bahu jalan tol menandakan salah satu kelebihan muatan akibat beban yang berlebihan.
Peningkatan keselamatan berkendara menjadi taggungjawab semua pihak, baik pemerintah, penyedia jasa transportasi dan pemakai jasa. Adanya peningkatan standar keamanan dijalan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah dan prasyarat wajib dari pengguna jasa transportasi memicu persaingan antar perusahaan transportasi.Â
Aturan zero ODOL perlu mendapatkan dukungan dan perilaku di jalan menjadi salah satu factor penunjang keselamatan. Kebutuhan utama dalam berkendara tidak hanya keselamatan barang, orang atau kendaraan di jalan, namun juga adanya sikap dan perilaku yang baik selama dijalan. Perilaku di jalan inilah yang menjadi salah satu faktor penunjang keselamatan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H