Emas biasa dijadikan simbol kekayaan dan kemewahan. Bagi wanita, emas bukan hanya sekedar perhiasan yang menambah kecantikan, tetapi juga sebagai investasi yang dapat membantu mencapai finansial keluarga. Di era modern ini, semakin banyak wanita yang menyadari pentingnya memiliki aset yang dapat diandalkan untuk masa depan. Salah satu cara yang efektif adalah dengan menyimpan emas. Saat mempunyai uang berlebih, maka bisa dibelikan emas sebagai investasi. Saat ada uang lebih lagi bisa juga untuk menambah kadar berat emas, sehingga suatu saat dalam kondisi butuh, emas bisa dijual kembali.
Emas Investasi yang Aman dan Menguntungkan
Emas dikenal sebagai salah satu investasi yang paling stabil dan aman. Nilainya cenderung meningkat dari waktu ke waktu, tidak begitu berpengaruh dengan kondisi ekonomi suatu. Bagi wanita, memiliki emas berarti memiliki aset yang dapat diandalkan dalam berbagai situasi, baik untuk kebutuhan mendesak maupun sebagai persiapan masa depan. Emas juga mudah dijualbelikan, sehingga dapat menjadi sumber dana yang cepat ketika dibutuhkan. Selain itu, emas jadi idaman kaum wanita sebagai perhiasan untuk mempercantik diri asal tidak berlebihan. Emas sebagai lambang kemandirian, kekuatan, dan kewibawaan wanita. Jika wanita tanpa menggunakan perhiasan emas, bisa menjadi bahan pertanyaan terhadap suaminya sebagai kepala rumah tangga akan nafkah untuk istrinya.
Emas menjadi pilihan investasi yang ideal bagi wanita yang ingin memastikan stabilitas finansial mereka. Emas mudah disimpan di rumah atau sebagai perhiasan.
Slogan pegadaian syariah adalah "Mengatasi Masalah Tanpa Masalah". Slogan ini mencerminkan ciri utama pelayanan Pegadaian, yaitu mengatasi masalah keuangan atau kebutuhan dana.
Pegadaian syariah memiliki karakteristik tidak memungut bunga. Pegadaian syariah memperoleh keuntungan bisnis dari jasa penitipan dan penyimpanan barang yang di gadaikan. Dengan adanya pegadaian syariah menjadi solusi terbaik untuk umat.
Sistem pegadaian syariah mempunyai tiga prinsip yaitu: Pertama, prinsip bisnis (tijariah) atau diartikan seperti jual beli berarti ada ijab terlebih dahulu dari orang yang akan menggadaikan barang dengan pihak pegadaian. Dengan adanya ijab maka sah dilakukan kegiatan tersebut karena adanya' kesepakatan dari dua belah pihak. Kedua, Prinsip tolong-menolong (ta'awun) yang berarti adanya asas ingin membantu bagi orang yang membutuhkan. Dalam Islam juga diajarkan agar kita saling bantu membantu dalam kebaikan. Ketiga, Prinsip tauhid yaitu prinsip utama yang mana semua dilakukan karena Allah ta'ala. Dalam pegadaian tidak ada riba sehingga halal jika kita ingin menggadaikan barang kita ke kantor pegadaian.
Kemandirian Finansial bagi Wanita
Kemandirian finansial atau keuangan adalah tujuan yang ingin dicapai oleh banyak wanita. Dengan memiliki kontrol atas keuangan, wanita dapat mengambil keputusan penting dalam hidup tanpa bergantung kepada orang lain. Investasi emas adalah salah satu cara untuk mencapai kemandirian finansial. Dengan menyimpan emas, wanita dapat memiliki cadangan dana yang dapat digunakan untuk berbagai keperluan, seperti pendidikan anak, membeli properti rumah tangga, atau bahkan memulai bisnis.
Banyak wanita yang memilih emas karena fleksibilitasnya. Emas dapat dibeli dalam berbagai bentuk, seperti perhiasan, batangan, atau koin. Ini memungkinkan wanita untuk memilih bentuk investasi yang sesuai dengan kebutuhan. Misalnya, perhiasan emas tidak hanya memiliki nilai investasi, tetapi juga dapat digunakan sebagai aksesori yang menambah penampilan.