Tahun 2019 adalah masa perubahan besar pada lanskap komunikasi di Indonesia. Pada tahun itu , terdapat sekitar 65 juta pengguna Facebook di Indonesia. Sedangkan pada tahun 2016 ada sekitar 88 juta pengguna Facebook di tanah air. Belum lagi pengguna Instagram yang juga punya besaran yang mirip dengan Facebook. Karena Instagram amat digemari oleh masyarakat di Indoensia.
Mudahnya orang mencapai media social termasuk Facebook, Twitter, WA atau Instagram, tidak diikuti oleh pengetahuan orang terhadap media social tersebut. Akhirnya, media social  digunakan oleh masyarakat untuk hal-hal yang seharusnya tidak boleh. Semisal menyebarkan kebencian atau menyebarkan isu-isu Suku , Agama, Ras dan Antar Golongan (SARA).
Masyarakat yang secara kognitif sebenarnya sudah paham bahwa sebagai bangsa Indonesia kita ditakdirkan dengan keberagaman , baik itu suku bangsa, bahasa, agama yang mungkin berbeda keadaannya dengan negara lain . Keberagaman adalah anugerah yang menyatukan tanah air ini menjadi negara yang disebut Indonesia.
Hanya saja, karena hasutan dan satu atau dua hal lainnya, beberapa pihak di masyarakat akhirnya termakan hasutan , yang sebenarnya bertujuan untuk memecah belah bangsa Indonesia.
Hasutan yang bernada SARA sering kita jumpai melalui media social, dan dalam dunia media social, keberadaan seorang tokoh agama atau tokoh masyarakat seakan tidak diperlukan lagi. Masyarakat pengguna media social juga kian abai dalam mengecek kebenaran isu tersebut. Apakah itu berita atau hanya hasutan.
Padahal setiap kabar atau berita di media social harus selalu kita cek. Apakah  dengan tanggal yang benar, apakah itu fakta atau hanya rekayasa gambar, atau apakah itu isu-isu yang sengaja ditiupkan untuk menyebarkan ketidak benaran  atau hasutan. Proses pengecekan itu bisa dilakukan dengan banyak cara, semisal bertanya kepada orang yang lebih tahu, mencari sumber berita yang terpercaya dan lain sebagainya. Sehingga mereka bisa terhindar dari hasutan yang jauh dari kenyataan dan memperdayai masyarakat.Â
Kita harus sadar bahwa isu SARA adalah isu sensitif yang bisa memecah belah bangsa . Menjauhkan satu orang  dengan orang lain. Satu saudara dengan saudara lainnya. Padahal sebelumnya mereka akrab sebagai satu pertemanan atau sebagai saudara. Kenyataan itu kita bisa lihat ketika Pilkada Jakarta. Kita lihat bagaimana orang memakai isu SARA untuk menyebarkan kabar-kabar tertentu, termasuk di media sosial.
Karena itu, sejak saat ini, hentikan penyebaran isu yang berbau SARA melalui media social .Mulailah menyebarkan isu-isu atau berita yang konstruktif, positif dan produktif . Karena dengan berita positiflah kita bisa membangun pribadi, lingkungan dan bangsa kita menuju keadaan yang lebih baik.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H