Mohon tunggu...
Kartika Situngkir
Kartika Situngkir Mohon Tunggu... Lainnya - mahasiswa ekonomi pembangunan

Seorang mahasiswa yang teliti,pekerja keras dan optimis yang mampu menyesuaikan diri dengan lingkungan yang dinamis,selain aktif menjadi mahasiswa Ekonomi pembangunan saya juga ikut ambil bagian dalam beberapa organisasi internal dan eksternal kampus.Program kerja salah satu organisasi yang saya ikuti adalah menjadi ketua panitia RUAC.Kegiatan tersebut bertujuan untuk memfasilitasi proses pertukaran kepemimpinan dalam satu periode ke periode yang lain.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

MUI Haramkan Produk Israel, Bagaimana Perekonomian Indonesia Terdampak

14 November 2023   14:51 Diperbarui: 14 November 2023   17:42 699
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan Fatwa No 83 Tahun 2023, yang berisi tentang Hukum Dukungaan terhadap perjuangan Palestina.  Ketua MUI bidang Fatwa, Asrorun Niam Soleh menegaskan, Fatwa Haram membeli produk Israel tersebut merupakan komitmen dukungan pada perjuangan kemerdekaan bangsa Palestina serta perlawanan terhadap agresi Israel.

Kebijakan yang di keluarkan oleh  Fatwa terkait haram pembelian produk Israel tidak akan mengalami efek yang signifikan terhadap perekonomian Indonesia jika tidak di lakukan secara konsisten. Di daerah Perkotaan himbauan tersebut akan berpengaruh dalam jumlah konsumsi ekonomi seperti  MCD, KFC, dll. Namun di daerah pedesaan yang tidak  tercakup oleh produk tinggi Israel tidak akan mengalami perubahan.  Hal ini juga di dukung dengan minimya pengetahuan konsumen terhadap produk- produk apa saja yang terafiliasi Israel.

Keputusan Fatwa MUI ini juga dapat berdampak positif terhadap peningkatan penggunaan produk lokal sebagai barang pengganti, sehingga pendapatan perkapita masyarakat akan meningkat seiring pengetahuan masyarakat terkait kebijakan haram pembelian produk tadi. Masyarakat akan mengganti produk pro Israel tersebut ke produk lokal Indonesia yang telah ada sehingga impor barang  luar yang di lakukan Indonesia akan mengalami penurunan.

Kebijakan fatwa ini akan berdampak jika fatwa MUI ini secara efektif dapat di ikuti oleh masyarakat islam atau masyarakat yang pro akan palestina. Dan akan berdampak positif jika masyarakat meningkatkan penggunaan produk lokal yang secara otomatis akan meningkatkan perekonomian masyarakat.                                                                                                                                             

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun