Mohon tunggu...
Kartika NathaniaAriesta
Kartika NathaniaAriesta Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Hubungan Internasional UPN "Veteran" Yogyakarta

Undergraduate student in Faculty of Social and Political Sciences, UPN "Veteran" Yogyakarta majoring on International Relations who really interested on Public Speaking, Communication and Broadcasting.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Strategi "Diplomasi Pro-Rakyat" Indonesia di Era Pandemi Covid-19 dalam Menghadapi Dampak Sosial Ekonomi

6 Oktober 2022   20:04 Diperbarui: 6 Oktober 2022   20:06 441
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Politik luar negeri suatu negara dapat berubah sesuai dengan presiden yang tengah memimpin serta bagaimana kondisi pada saat itu. Di Indonesia sendiri, politik luar negeri Indonesia berubah ketika Presiden Jokowi memimpin, di mana politik luar negeri Indonesia lebih bersifat inward looking, yang mana ini lebih mementingkan kondisi di dalam negerinya sendiri. Politik luar negeri Indonesia di bawah Presiden Jokowi juga lebih bersifat pragmatis dan tidak akan terlalu terlibat dengan pertikaian yang terjadi di dalam ranah politik internasional. Di era Presiden Jokowi juga, beliau menempuh pendekatan baru yang dikenal sebagai 'diplomasi pro-rakyat.' Singkatnya, politik luar negeri Indonesia di era kepemimpinan Presiden Jokowi tak terlalu menekankan kepada peran Indonesia di dalam percaturan politik internasional, melainkan menempatkan kepentingan rakyat Indonesia yang menjadi pusat dari diplomasi Indonesia.

            Ketika pandemi Covid-19 mulai mewabah pada tahun 2020, politik luar negeri Indonesia kemudian menjadi sorotan. Dengan 'diplomasi pro-rakyat' yang dijalankan oleh Presiden Jokowi, di mana Indonesia tidak terlalu banyak terlibat di dalam isu-isu internasional, lantas bagaimana akan berjalannya politik luar negeri Indonesia yang berfokus kepada masyarakatnya ini di tengah pandemi? Sebagaimana seperti negara lainnya, Indonesia memfokuskan untuk melakukan penyelamatan kepada warga Indonesia yang berada di luar negeri. Selanjutnya, politik luar negeri Indonesia kemudian sedikit berubah haluan, di mana politik luar negeri Indonesia mulai diarahkan untuk bekerja sama terkait penanganan Covid-19, termasuk di antaranya kolaborasi pencarian vaksin Covid-19, yang mana ini termasuk dalam konteks kepentingan negara dalam menjaga keselamatan rakyatnya dari ancaman pandemi yang tengah terjadi (Setiawan, 2020).

            Pandemi Covid-19 telah memaksa dunia dengan mengubah percaturan global serta hubungan internasional. Pandemi Covid-19 ini telah menciptakan tren baru yang sebelumnya tak terjadi dengan sejelas ini. Yang pertama dan utama adalah meningkatnya rasa nasionalisme yang didorong oleh tingginya tingkat gotong royong yang terjadi selama pandemi Covid-19 ini terjadi. Selain itu juga, meningkatnya persaingan bisnis global dalam memproduksi vaksin Covid-19 dan meningkatnya kecurigaan terhadap aktor-aktor internasional yang dicurigai bermain selama berlangsungnya pandemi Covid-19 ini sendiri. Tiga hal ini sejatinya sudah cukup membuat timbulnya berbagai macam opini di kalangan masyarakat, di mana banyak yang mencurigai bahwa vaksin hanyalah akal-akalan dan pandemi hanyalah permainan elite global di dalam mencapai tujuan yang ingin mereka capai. Namun kenyataan di lapangan, sudah banyak yang meninggal akibat virus Covid-19 ini sendiri. Sehingga pertahanan negara, termasuk Indonesia, melemah karena adanya Covid-19 ini. Dampak dari virus ini sendiri sangat kompleks dan sangat mempengaruhi kehidupan masyarakat Indonesia. Maka dari itu, dengan Indonesia yang menjalankan politik luar negeri yang menjadikan masyarakat Indonesia sebagai fokus utama dari diplomasinya mulai mencari cara untuk menyelamatkan masyarakatnya dan juga untuk memenuhi kepentingan nasional saat ini.

            Tak dapat dipungkiri bahwa tak hanya perekonomian Indonesia saja yang terdampak karena adanya pandemi Covid-19 ini, melainkan juga masyarakat dari usia produktif dan non-produktif yang terus berjatuhan sebagai korban dari Covid-19 ini membuat pemerintah Indonesia dengan cepat memutuskan arah politik luar negerinya di tengah-tengah pandemi untuk mempertahankan kepentingan nasional dan juga menjaga masyarakat Indonesia dari virus yang tengah mewabah pada saat ini. Maka dari itu, pemerintah Indonesia membuat rencana untuk apa yang ingin ditempuh sebagai bagian akhir dari pandemi ini, sehingga pemerintah Indonesia memiliki kejelasan terkait dengan tujuan akhir mereka dan memiliki tujuan-tujuan yang dapat dicapai. Maka dari itu, di tengah-tengah pandemi ini, Pemerintah Indonesia mengencangkan kerja samanya dengan negara-negara lain dalam memenuhi kepentingan nasionalnya (Widyanto, Suwarno, & Supriyadi, 2021).

            Respons pertama yang dilakukan pemerintah Indonesia terhadap ancaman pandemi bagi WNI yang berada di mancanegara adalah, Pemerintah Indonesia memberikan perintah kepada Kedutaan RI di seluruh dunia, terutama di China untuk mengamankan WNI dan mempersilahkan mereka untuk kembali ke tanah air. Indonesia sangat memperhatikan keselamatan WNI di mancanegara dalam konteks kebijakan luar negeri untuk melindungi WNI, di mana ini menjadi salah satu prioritas utama Indonesia. Tak sampai di situ, Pemerintah Indonesia juga melakukan kerja sama dengan negara lain dalam menanggulangi penyebaran Covid-19 ini, termasuk di antaranya adalah berbagi informasi dalam penanganan, mengesahkan kerja sama guna memperbaiki kondisi ekonomi, dan melakukan diplomasi terkait dengan vaksin, mengingat banyaknya populasi masyarakat di Indonesia yang membuat Indonesia membutuhkan pasokan vaksin yang banyak guna memenuhi permintaan di dalam negeri. Indonesia menjadi kian aktif untuk melindungi kepentingan nasional serta masyarakatnya selama pandemi Covid-19 ini terjadi. Warga Indonesia dan kondisi ekonomi merupakan prioritas utama di dalam politik luar negeri Indonesia selama pandemi ini berlangsung, dimana hal ini sejalan dengan politik luar negeri Indonesia (Setiawan, 2020).

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun