"Koruptif" dan "Korupsi" kedua kata tersebut hampir memiliki makna yang sama, artinya sama-sama merugikan salah satu pihak. Korupsi merupakan suatu bentuk ketidakjujuran yang dilakukan oleh seseorang demi kepentingan pribadi atau golongan untuk mendapatkan sebuah kekuasaan. Sedangkan Koruptif merupakan bentuk ketidakjujuran, ketidakdisiplinan, kecurangan, dan segala bentuk yang merugikan diri sendiri dan orang lain dalam kehidupan sehari-hari.
Perilaku Koruptif tidak bisa kita hindari dalam kehidupan sehari-hari. Sebagai contoh berangkat kuliah atau bekerja sering terlambat, mengurangi uang kembalian belanja, berkata tidak jujur. Dalam lingkup pendidikan, kita seringkali melihat fenomena koruptif, bahkan dari kita sendiri mungkin pernah atau sering melakukannya. Menyontek pada saat ujian, mengkorupsi uang SPP, datang terlambat, menitip absen kepada teman, izin tanpa alasan yang jelas, membuang sampah sembarangan, dan masih banyak lainnya. Memang terdengar sepele, tetapi apabila kita melakukannya akan membawa dampak buruk bagi diri kita maupun pihak kampus. Perilaku koruptif yang dianggap enteng dan tidak segera ditindaklanjuti akan menjadi sebuah cikal bakal terjadinya korupsi.
Fenomena-fenomena tersebut sudah menyebar luas dan dianggap hal yang lumrah, bahkan sudah menjadi kebiasaan. Banyak para mahasiswa masih kurang percaya diri terhadap kemampuannya dalam mengerjakan ujian sehingga memilih jalan menyontek. Jika dikaji kembali yang rugi adalah diri kita sendiri artinya kita sudah gagal dalam menempuh pendidikan, apa yang kita dapat selama ini. Tentang kedisiplinan sudah tidak asing lagi, Indonesia terkenal dengan zona waktu WIT, WITA, dan WIB. "WIB" yang dimaksud adalah Waktu Indonesia Berubah.Â
Ada beberapa faktor penyebab terjadinya tindak koruptif salah satunya adalah datang dari diri kita sendiri. Kurangnya kesadaran hukum pada setiap mahasiswa, kurangnya penanaman moral sejak usia dini, dan kurang menanampak nilai anti korupsi pada diri sendiri. Faktor selanjutnya adalah "Niat", apabila didalam diri kita sudah ada niat ingin melakukan sesuatu yang buruk maka bisa terjadi. Kemudian "Kesempatan", adanya kesempatan untuk diri kita melakukan tindakan koruptif.
Sejatinya perilaku atau tindak koruptif ini bisa kita cegah dan hindari, dimulai dari diri kita sendiri. Memiliki hati yang teguh akan pendirian, memiliki hati yang mantap untuk menghindari tindak koruptif, memiliki rasa percaya diri yang kuat, mandiri dapat berdiri sendiri tidak bergantung pada orang lain, juga berarti mampu menyelesaikan, mencari, dan menemukan solusi atas masalah yang dihadapi. Kalau tidak dimulai dari diri kita sendiri, mau dari siapa?
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H