Pada tanggal 1 Februari 2025, Pemerintah Singapura akan meluncurkan secara resmi sejumlah panduan penggunaan "Screen Time" untuk anak berusia di bawah 12 tahun. Hal ini sebagai bentuk upaya meminimalisir dampak-dampak negatif screen time yang kini kian tampak bagi generasi muda.Â
Usia 0 - 1,5 tahun
Orang tua, anggota keluarga dan pengasuh harus memastikan bahwa bayi yang berusia di bawah 18 bulan tidak memiliki akses sama sekali dengan gawai, kecuali untuk komunikasi interaksi video melalui telepon genggam, misalnya saat berkomunikasi dengan orang tua yang berada di kantor atau nenek yang berada di luar kota. Pemerintah juga mengingatkan untuk membangun situasi yang kondusif saat anak beraktifitas bermain dengan tidak membiarkan layar, baik TV maupun gawai, tetap aktif menyala di latar belakang saat anak-anak melakukan aktivitas.
Usia 1,5 - 6 tahun
Saat berada di luar sekolah, anak-anak tidak boleh mengkonsumsi hiburan melalui layar teknologi lebih dari SATU jam. Selama kurun waktu maksimal 1 jam yang diizinkan tersebut, pastikan anak-anak hanya menonton tayangan dengan isi bermuatan pendidikan dan sesuai usia mereka. Dan saat menonton media layar pun, harus ada orang dewasa yang mendampingi. Orang tua dan pengasuh TIDAK boleh memanfaatkan teknologi layar untuk mengalihkan perhatian anak, misalnya agar diam saat menunggu di ruang dokter atau saat ada tamu datang. Pastikan orang tua tidak mengizinkan penggunaan gawai saat dengan makan dan satu jam sebelum waktu tidur. Manfaatkan waktu sore untuk anak-anak bermain di taman dan berinteraksi dengan teman-teman seusia.Â
Usia 7-12 tahun
Meskipun sudah bertambah besar dan sering beralasan membutuhkan telepon genggam atau laptop untuk membantu mengerjakan sekolah, anak-anak usia 7-12 tahun hanya boleh mengakses maksimal DUA jam per hari. Jika dengan alasan waktu tidak mencukupi untuk kepentingan sekolah, diskusikan dengan guru. Apakah karena materi yang terlalu berat, ada masalah terkait kemampuan intelektual, atau ketrampilan kemampuan mengatur waktu yang masih harus diperbaiki. Orang tua harus rajin membangun komunikasi terbuka tentang aktivitas daring yang anak-anak lakukan, termasuk jenis laman yang mereka buka dan siapa saja yang mereka hubungi secara daring. Gunakan perangkat kontrol orang tua untuk memastikan anak-anak hanya mengakses aplikasi dan konten sesuai usia. Tinjau ulang peraturan penggunaan gawai secara teratur dengan anak-anak, untuk memastikan mereka telah menerapkan sesuai waktu dan konten yang diizinkan. Jika perlu, peraturan dibuat tertulis dan dipampang besar di ruang keluarga serta ditandatangani sebagai bentuk kesepakatan bersama. Sebagaimana untuk anak-anak yang usia lebih muda, penggunaan gawai tidak boleh pada saat makan serta satu jam sebelum tidur. Selain itu, anak di bawah 12 tahun HARUS secara ketat dilarang menggunakan media sosial dengan alasan apapun.
Demikian peraturan yang dipublikasikan di Singapura dan direncanakan mulai per 1 Februari 2025. Semoga menjadi tambahan ilmu pengetahuan bagi kita atas apa yang terjadi di kancah internasional. Jika ada yang baik dan sesuai, bisa kita terapkan juga yang relevan dengan nilai-nilai keluarga.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI