Lomba Menulis Cerita Rakyat 2015 yang diselenggarakan Kemendikbud menuai kontroversi. Sejak lomba ini dibuka pada Juni 2015 peserta membeludak. Sayangnya panitia terkesan tidak profesional. Berikut catatan  saya(sebagai salah satu peserta) tentang acakadul  proses lomba yang bikin peserta bingung dan tak dihargai
1. Pada  awal pengumuman tertera persyaratan panjang naskah  adalah 11.000-15.000 karakter atau 10-15 hal  kuarto. Ini aneh karena 15.000 karakter itu setara 9 hal kuarto. Sementara untuk 10-15 hal kuarto dibutuhkan minimal 16.000 karakter untuk  memenuhi 10 hal kuarto. Peserta, penulis awam,, bahkan penulis pemula pun,  banyak yang tak  paham jumlah karakter. Bahkan ada yang menulis hingga 48 hal kuarto demi bisa memenuhi persyaratan. Sebagian berpikir jika  jumlah karakter itu jumlah hurup. Padahal karakter adalah jumlah per-kata. Setelah terjadi kegegeran, kebingungan  plus kegalauan barulah panitia mengubah aturan : naskah 10-15 hal kuarto.
Hal di atas menjelaskan jika panitia tidak paham materi  lomba. Jumlah karakter sesuatu yang penting dalam dunia penulis yang sering kirim naskah ke media, semisal koran atau majalah. Orang awam(bukan penulis, cerpenis, novelis, esais, dll) tak paham bukan masalah, tapi kalau panitia lomba menulis nasional yang ngadain  departemen kementerian kok gak paham. Gejala apa ini, Kawan? Â
2. Pengiriman naskah dalam bentuk prinout dan email. Panitia tidak menjelaskan proses pengiriman form pernyataan keorisinilan naskah via email.
3. Panitia kurang kooperatif dan profesional. Konfirmasi naskah sama sekali tak dilakukan. Padahal apa sih susahnya di zaman  teknologi canggih ini,  mengumumkan nama peserta dan judul naskah. Konon lomba menembus  3000 peserta. Bukan database bisa diumumkan secara bertahap, sehingga peserta tak  dibikin galau dan cemas. Â
4. Penyelenggara dan panitia tidak menghargai peserta yang sudah mengirim karya. Padahal untuk menghasilkan  karya, peserta membutuhkan modal  material maupun imaterial. Pemberitahuan  jika naskah sudah tiba  di meja  panitia tentu membua peserta tenang, hingga sabar menunggu proses berikutnya. Sayang panitia menyepelekan hal kecil yang bermakna penting.
5. Panitia tidak sistematis dan terbuka, karena sebagai peserta saya justru tahu dari info fb seorang teman  bernama Lonyenk Rap ketika berkabar jika naskahnya  terpilih dalam Top 60 pada bulan September 2015, sementara pada fb Kebudayaan Indonesia baru berkabar tentang naskah pada 2 Oktober 2015. Konon naskah sebanyak 3000, kemudian diseleksi  terpilih 60 dan diperas lagi  tinggal 12 nominasi.Â
6. Panitia mencla-mencle. Pada 2 Oktober 2015 di akun fb Kebudayaan indonesia panitia menulis status bahwa pada 8  Oktober  ada  pengumuman pesrta yang masuk nominasi  12 orang akan diundang wawancara di Jakarta
7. Panitia tidak profesional dan  transparan. Pada 7 Oktober  di akun fb Kebudayaan Indonesia panitia  membatalkan mengumumkan peserta. Panitia hanya menulis jika 12 peserta nominasi(tanpa menyebutkan nama dan judul naskah) diundang. Dan pengumuman pemenang lomba pada  29-30 Oktober 2015
8. Pada 12 Oktober pantia woro-woro jika 12 peserta nominasi diundang ke Jakarta untuk wawancara dan test keorisinalan naskah. Panitia juga wanti-wanti jika ada kasus penipuan pada lomba Menulis Cerita Rakyat  Kemdikbud. Konon ada peserta yang nekad datang ke Jakarta karena mendapat pemberitahuan dari panitia aspal. Panitia mengklaim jika hanya  ada 2 email yang resmi. So, mengapa hal ini tidak diumumkan sejak awal sehingga  gak terjadi keribetan seperti  ini.
9.Keesokan harinya di fb yang sama panitia berkabar pemenang akan  dimumkan pada 20-30 Oktober dan hadiah diserahkan langsung oleh bapak Menteri Anies Baswedan. Peserta nominasi diundang pada 13 dan 15 Oktober(test wawancara), kemudian diundang  lagi ke Jakarta pada 29-30 Oktober? Asik bolak-balik ke Jakarta? Pemborosan. Wekwekwek