Perkembang teknologi akibat dari globalisasi justru memperlemah kinerja dari lembaga perwakilan dan partai politik. Aturan hukum yang dikuasi oleh penguasa, kekuasaan demokrasi di Indonesia menunjukan bagaimana penjahat demokrasi dapat memberikan sumbangan besar terhadap kekuasaan.
Kekuasaan penjahat demokrasi yang menindas kedaulatan rakyat makin merajalela ketika wilayah kekuasaan menyebar dan sistem demokrasi tidak berjalan sebagai mestinya. Demokrasi di Indonesia belum memberikan dampak yang signifikan terhadap kesejahteraan dan kemakmuran rakyat, demokrasi masih dinikmati segelintir elite dan belum secara sistemik menyentuh jantung personal rakyat.
Kemunduran demokrasi dapat dimaknai sebagai sebuah proses yang secara perlahan-lahan terjadi samapi akhirnya nilai-nilai dan praktik demokrasi memudar dan tidak lagi ditemukan dalam sistem pemerintahan dan tata kelola politik.
Demokrasi memberikan kebebasan, tetapi bisa juga menyebabkan perpecahan dan ketidaktertiban sosial masing- masing pihak mengutamakan kepentingan pribadi dan golongan tertentu menggunakan metode yang bertentangan dengan prinsip demokrasi, cara- cara yang bertentangan dengan demokrasi cenderung menggunakan kekerasan saat menghadapi perbedaa, kekerasaan bukan cara yang demokrasi menyelesaikan masalah karena cara yang demokrasi adalah dengan diskusi, negoisasi, penyelesaian melalui kesepakatan bersama.
Mundurnya demokrasi juga dapat disebabkan oleh rendahnya kepercayaan masyarakat terhadap politik di Indonesia masyarakat sipil menyebut permerintahan itu ironis mengingat kebebasan politik dan sipil menurun di era bapak jokowi karena para pengeritik yang menyerang pemerintahan akan dilumpuhkan UU (ITE) merupakan bukti besar yang menjadi salah satu penghalang kebebasan berekspresi di Indonesia.
Penangkapan beberapa aktivis menjadi bukti nyata mulai membatasi kebebasan berpendapat sipil masyarakat, hal ini membuat siapapun berpikir bahwa kebebasan berpendapat di negri ini mulai dihilangkan masyarakat pun bukan tidak mungkin memiliki rasa takut untuk menyuarakan aspirasinya terkait kritik terhadap pemerintah.
Sikap apitis yang mungkin timbul jika semua ini terus dibiarka terjadi. Jika negara tidak menjunjung tinggi hak warga negara untuk menyampaikan aspirasi dan negara juga tidak kunjung memperbaiki, makanya hanya ada satu kata, lawan.
Bahkan pihak bewajib memperlakukan orang yang berdemokrasi layaknya penjahat seakan-akan demokrasi merupakan tindakan terlarang. Jika menyampaikan aspirasi merupakan tindakan kriminal, lalu dengan cara apa agar penguasa dapat mendengar suara rakyat.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H