Mohon tunggu...
Kartika
Kartika Mohon Tunggu... Mahasiswa - Menulis hal apapun

Mahasiswi kelas B, Prodi Sosiologi, Fakultas Ilmu Sosial, Universitas Negeri Jakarta angkatan 2021

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Upaya Pemerintah dalam Mengatasi Perundungan di Lingkup Pendidikan melalui Program Roots

26 Maret 2023   10:16 Diperbarui: 9 Juni 2024   08:18 2956
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Pendahuluan

Pada masa kini sering kali ditemukan kasus perundungan baik secara langsung maupun tidak langsung. Adapun jenis perundungan antara lain secara verbal dan non-verbal yang mana perundungan ini dapat memberikan dampak bagi korban yang menerima perundungan tersebut. Perundungan sendiri sudah menjadi hal yang biasa dalam dunia pendidikan di Indonesia terutama pada masa perkenalan tingkat sekolah atau universitas. Rata-rata para pelaku perundungan melakukan hal tersebut dengan beralasan untuk kedisiplinan, kekeluargaan, atau kekompakan, tetapi tidak berpikir dampak yang diterima oleh para korban atas tindakan yang mereka lakukan.

Instansi pendidikan seharusnya menjadi salah satu tempat aman bagi para pelajar untuk mengembangkan potensi yang dimilikinya dengan mencakup bidang-bidang tertentu seperti bidang akademis, psikososial, emosional, dan moral. Adanya tindakan perundungan yang terjadi membuat sekolah atau universitas menjadi salah satu tempat yang menakutkan, sehingga dapat mengganggu psikis dan fungsi sosial korban. Berdasarkan survei tahun 2015 yang dilakukan oleh World Health Organization (WHO) melalui Global School Based Student Health (GSHS), menyimpulkan bahwa 21 persen atau sekitar 18 juta anak usia 13-15 tahun mengalami perundungan dalam satu bulan terakhir. Hal ini juga menggambarkan dampak dari perundungan yang menyebabkan 1 dari 20 atau 20,9 persen remaja di Indonesia ingin bunuh diri.

Dalam menanggulangi perundungan, Pusat Penguatan Karakter (Puspeka) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) membuat sebuah program yang dikenal dengan Program Roots. Tujuan dari program ini adalah mencegah terjadinya perundungan dalam dunia pendidikan. Dari program tersebut penulis mencoba mengaitkan dengan pengembangan dan pemberdayaan dengan melibatkan pihak yang terkait dalam Program Roots. Tujuan dari keterkaitan ini guna mengetahui apakah Program Roots sudah terlaksana dengan tepat atau tidak. Oleh karena itu, perlu adanya analisis lebih mendalam mengenai Program Roots ini.

Penjelasan

Program Roots merupakan program yang dibentuk untuk melakukan pencegahan perundungan yang terjadi di sekolah. Program ini telah dikembangkan oleh UNICEF sejak 2017 bersama pemerintah Indonesia, akademisi, praktisi pendidikan, dan perlindungan anak. Program Roots juga bentuk intervensi yang dikembangkan di sekolah dengan melibatkan murid dan guru sebagai agen perubahan dengan tujuan untuk mewujudkan lingkungan sekolah yang positif. Murid dan guru tersebut harus
berperilaku yang baik agar perundungan yang sering terjadi di sekolah dapat dihilangkan. Pada program ini nantinya murid akan diberikan materi dari modul pembelajaran, sehingga murid tersebut mampu mencegah terjadinya perundungan melalui upaya-upaya tertentu.

Sejak tahun 2021, program ini sudah melakukan pendampingan kepada 7.369 sekolah jenjang SMP, SMA, dan SMK yang berasal dari 489 kabupaten atau kota di 34 provinsi di Indonesia. Program ini juga sudah melakukan pelatihan terhadap 4.517 fasilitator guru anti perundungan pada jenjang SMP dan 9.273 pada jenjang SMA/SMK. Menurut hasil monitoring Program Roots pada 2021, sudah terbentuk 43.442 agen perubahan dan tahun 2022 diperluas kembali, sehingga melahirkan agen perubahan yang lebih banyak. Berikut penjelasan mengenai kegiatan yang dilakukan oleh Program Roots, antara lain:

1. Melakukan survei yaitu dengan tahapan awal dari Program Roots dengan memberikan seputar pertanyaan mengenai perundungan yang terjadi di sekolah tersebut. Survei ini dilakukan secara anonim agar identitas dari responden tidak diketahui dan aman. Tujuan dari survei adalah pemetaan untuk kasus perundungan yang terjadi, sehingga menemukan solusi yang tepat.

2. Pemilihan agen perubahan yaitu dalam melakukannya program ini akan menggunakan teori jejaring sosial. Setiap peserta akan diminta untuk menuliskan 10 nama teman terdekatnya. Hal ini dilakukan untuk mengetahui murid yang cukup berpengaruh di sekolah

3. Pelatihan agen perubahan yaitu bagi agen pelatihan yang terpilih akan menjalani sesi pelatihan selama 15 pertemuan. Pada tahap ini fasilitator harus menjadi sosok yang dekat dan dapat dipercaya.

4. Kampanye anti perundungan yaitu dalam kampanye ini para agen perubahan melakukan segala cara dengan ide kreatif yang dimilikinya.

5. Evaluasi program yaitu melakukan survei ulang dan evaluasi dari yang sudah dijalankan dengan melihat terjadinya perubahan dari kasus perundungan atau tidak.

Dari penjelasan mengenai Program Roots ini dapat dikaitkan dengan sistem pengembangan dan pemberdayaan yang melibatkan pihak-pihak terkait. Berdasarkan dua hal terpenting dari sistem pemberdayaan yaitu primer dan sekunder bahwa secara primer Program Roots menekankan dalam proses pelaksanaan dengan sasaran sekolah tingkat SMP, SMA, dan SMK., sedangkan secara sekunder menekankan pada tujuan dari program ini yaitu mencegah terjadinya perundungan untuk menciptakan lingkungan sekolah yang positif. Pada pemberdayaan juga terdapat beberapa kompenen yang dapat dikaitkan dengan Program Roots yaitu kekuasaan dan kekuatan. Kekuasaan dalam menjalankan Program Roots melibatkan Kemendikbudristek dan sekolah-sekolah, sedangkan dalam aspek kekuatan Program Roots ini memiliki pelatihan bagi agen perubahan guna pelaksanaan program yang sesuai dengan tujuan. Disisi lain, dalam menjalankan program ini tidak lepas dari sembilan prinsip dasar pemberdayaan antara lain adanya partisipasi, demokrasi dan hak asasi, peningkatan kemampuan, rasa tanggung jawab, program ini terdapat koordinasi dan keterpaduan, memiliki tujuan, terdapat nilai tambah, bertahap dan berkelanjutan, serta adanya dukungan kebijakan dari pemerintah.

Kesimpulan

Program Roots dibentuk dan dilaksanakan karena adanya permasalahan yang sering kali terjadi di lingkungan sekolah. Sekolah yang seharusnya menjadi salah satu tempat mengeksplorasi diri dan membentuk karakter diri justru menjadi tempat yang menakutkan dan membuat seseorang dapat mengalami gangguan psikis. Adanya perundungan di sekolah mencerminkan bahwa instansi pendidikan masih gagal dalam membangun karakter diri seseorang. Dalam proses terbentuk dan pelaksanaan program ini tentu sudah menyesuaikan dengan kondisi yang terjadi di lapangan dan berkaitan dengan sistem pengembangan dan pemberdayaan. Hal ini bertujuan agar program yang dibuat dapat terlaksana dengan baik dan tepat sasaran, serta menjadi salah satu solusi dalam menghadapi perundungan yang terjadi.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun