Akhir- akhir ini dunia pendidikan cukup ramai dengan pemberitaan atas kebijakan-kebijakan terbaru yang diambil oleh Menteri Pendidikan atau yang lebih sering disapa dengan " Mas Menteri". Terdapat beberapa kebijakan yang menyangkut kemaslahatan atau terkait hajat hidup orang banyak. Dimulai dari perubahan kurikulum yang cukup menjadi tatangan baru  bagi pelaksana pendidikan sampai dengan  issue terkait istilah marketplace. Istilah Marketplace muncul berdasarkan  beberapa pernyataan Mas Menteri terkait dengan recruitmen guru yang akan segera diselenggarakan. Beberapa gejolak muncul dari lapisan masyarakat, dengan istilah baru yang cukup dikenal bagi kalangan pemuda yang dirasa melek terhadap teknologi,  namun juga menjadi sebuah istilah baru bagi beberapa pihak yang masih cukup asing dengan istilah-istilah tersebut. Â
Istilah marketplace yang dapat diartikan sebagai sebuah toko online, dijadikan sebagai ruang yang menjadi salah satu tahapan/ proses seleksi guru, bahkan dapat diibaratkan  atau digambarkan dengan sebuah toko yang menyediakan menu berbagai guru dengan mata pelajaran serta kemampuan yang berbeda-beda.  Namanya saja marketplace siapa saja (pihak yang membutuhkan guru)  dapat mencari dan memilihi(berbelanja)  guru yang tersedia pada marketplace sesuai dengan harapan serta kebutuhan instansi tertentu. Dari istilah tersebut munculah beberapa asumsi namun tetap pada  pandangan bahwa marketplace adalah suatu ruang yang menyediakan berbagai jenis guru yang bisa dipilih.
Menyikapi beberapa reaksi yang tampaknya tidak mendukung pengguaan istilah marketplace, muncul istilah baru yang dirasa memiliki makna yang lebih santun dan tidak mengurangi  martabat seorang guru. Istilah tersebut adalah Ruang Talenta Guru. Memang secara prosedur  belum disampaikan secara resmi. Namun dalam beberap event pendidikan  Mas Mentri yang  sempat menyinggung terkait  ruang talenta guru memberikan gambaran-gambaran siapa saja yang dapat masuk atau tersaring dalam  sistem tersebut.  Beberapa diantaranya adalah guru honorer atau biasa disebut dengan GTT yang sudah terdata pada data pokok pendidik serta lulusan PPG Prajabatan.
Pada praktik di lapangan, memang masih terdapat beberapa GTT atau guru honorer yang telah terdata pada DAPODIK namun belum mendapatkan kepastian akan nasib selanjutnya. Atau bahkan juga masih terdapat GTT yang terkendala untuk terdata pada data pokok pendidik. Karena  beberapa guru honorer yang tidak memiliki akses untuk mengetahui regulasi yang jelas untuk dapat terdata pada DAPODIK, yang mungkin juga akan terkendala nantinya jika ruang talenta guru sudah di resmikan.  Tampaknya Kemendikbud tidak diam dan duduk tenang begitu saja,  munculah sebuah program yang juga berdasarkan data GTK yaitu PPG Prajabatan Kemendikbud Gelombang  1 pada tahun 2022. Berdasarkan informasi yang berkembang  saat ini, PPG Prajabatan Kemendikbud diselenggarakan untuk  memenuhi  kekurangan guru pasca purna/pensiun.  Bahkan sempat digadang-gadang bahwa lulusan PPG Prajabatan nantinya akan menggantikan guru yang purna. Walaupun demikian, jika dilihat berdasarkan standart  penilaian pengangkatan guru (P3K)  saat ini  Sertifikat pendidik yang didapatkan setelah menyelesaikan PPG Prajabatan memiliki nilai tambah yang  cukup besar dan menunjang  untuk lebih unggul dibandingkan peserta  yang tidak memiliki sertfikat pendidik.  PPG Prajabatan Kemendikbud yang saat ini sedang aktif dua angkatan, bahkan  saat ini sedang pendaftaran angkatan ke tiga menjadi salah satu opsi yang  dapat menjadi pilihan bagi guru honorer non dapodik/simpatika.  Selain itu, PPG Prajabatan juga merupakan sebuah ruang untuk lulusan S1 yang nantinya ingin melanjutkan karirnya sebagai seorang guru profesional.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H