Mohon tunggu...
Kartika Ayu Suhanti
Kartika Ayu Suhanti Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Universitas Negeri Semarang

Mahasiswa Ilmu Hukum Universitas Negeri Semarang

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Inspiratif! Mahasiswa UNNES Giat 10 Ajak Remaja Perempuan Desa Kunden Pahami Bahaya Pernikahan Dini

27 Desember 2024   20:24 Diperbarui: 27 Desember 2024   20:24 38
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Foto Bersama Kepala Desa, Kader Posyandu Desa Kunden, Mahasiswa KKN UNNES, dan Remaja Putri Desa Kunden (Sumber: Penulis)

Inspiratif! Mahasiswa UNNES Giat 10 Ajak Remaja Perempuan Desa Kunden Pahami Bahaya Pernikahan Dini

Dalam rangka memberikan edukasi kepada generasi muda, Mahasiswa Universitas Negeri Semarang (UNNES) Giat 10 melaksanakan sosialisasi bertema "Bahaya Pernikahan Dini bagi Anak dari Perspektif Hukum" di Posyandu Remaja Desa Kunden. Kegiatan pada Hari Jum'at, 27 Desember 2024 ini berlangsung dengan penuh antusiasme ini diselenggarakan oleh Pusat Pengembangan Kuliah Kerja Nyata LPPM UNNES bekerja sama dengan Pemerintah Desa Kunden, Kabupaten Klaten.

Mengusung branding "Bersama UNNES GIAT, Membangun Indonesia dari Desa", kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman remaja khususnya perempuan, tentang risiko pernikahan dini baik dari segi kesehatan, sosial, maupun hukum. Mahasiswa Giat 10 memberikan paparan yang menarik dan interaktif, membahas secara mendalam dampak negatif pernikahan dini, seperti terganggunya pendidikan, kesehatan reproduksi, hingga potensi melanggar Undang-Undang Perlindungan Anak.

Pemberian Materi oleh Mahasiswa KKN kepada Remaja Putri Desa Kunden (Sumber: Penulis)
Pemberian Materi oleh Mahasiswa KKN kepada Remaja Putri Desa Kunden (Sumber: Penulis)

Salah satu Mahasiswa dari UNNES Giat 10 menjelaskan bahwa penting bagi remaja untuk memahami hak-haknya dalam hukum. "Pernikahan dini bukan hanya berdampak pada individu, tetapi juga pada keluarga dan masyarakat secara luas. Melalui kegiatan ini, kami berharap remaja Desa Kunden dapat lebih sadar akan pentingnya melindungi masa depan mereka," ungkapnya.

Tak hanya sekadar teori, sesi diskusi dalam sosialisasi ini juga memberikan kesempatan kepada para remaja untuk menyampaikan pertanyaan dan pengalaman pribadi terkait pernikahan dini di lingkungan sekitar. Salah satu peserta mengungkapkan, "Saya baru tahu bahwa pernikahan dini bisa melanggar hukum dan merugikan masa depan. Kegiatan ini membuka wawasan kami untuk lebih hati-hati dalam mengambil keputusan besar."

Pemberian Cendera Mata kepada Remaja Putri Desa Kunden yang Terpilih  (Sumber: Penulis)
Pemberian Cendera Mata kepada Remaja Putri Desa Kunden yang Terpilih  (Sumber: Penulis)

Sugiarta Jaka Santosa selaku Kepala Desa Kunden turut mengapresiasi inisiatif ini, menyatakan bahwa edukasi seperti ini sangat diperlukan di tingkat desa untuk membangun generasi muda yang lebih cerdas dan sadar hukum. "Kerja sama dengan UNNES melalui program ini sangat positif. Harapan kami, ilmu yang didapatkan oleh para remaja dapat disebarluaskan ke teman-teman lainnya," ujarnya.

Kegiatan ini menjadi salah satu bukti nyata komitmen UNNES dalam mendukung pembangunan masyarakat pedesaan. Dengan semangat "Bersama UNNES GIAT, Membangun Indonesia dari Desa", mahasiswa UNNES terus berkontribusi dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui program-program edukasi dan pemberdayaan yang inspiratif.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun