Beberapa hari lalu, bhabinkamtibmas kelurahan kami hadir di masjid kami, menjelang sholat tarawih.Â
Beliau memberikan semacam pangarahan setelah kultum. Seharusnya hal ini biasa saja. Karena memang sebagai kepolisian masyarakat (polmas) memang salah satu tupoksi (tugas pokok dan fungsi)-nya adalah Melaksanakan kunjungan/sambang kepada masyarakat untuk mendengarkan keluhan warga masyarakat tentang permasalahan Kamtibmas dan memberikan penjelasan serta penyelesaiannya, memelihara hubungan silaturahmi/persaudaraan.
Setidaknya begitulah bunyi salah satu butir dalam Pasal 1 angka 4 Peraturan Kapolri Nomor 3 Tahun 2015 tentang Pemolisian Masyarakat.
Dengan mata yang mulai mengantuk saya mendengarkan kedatangan beliau karena terjadinya tawuran di RT dekat rumah kami.
Ah... andai Pak Bhabin tidak mengabarkan, justru kami tidak tahu. Ehm...kukira hanya diriku yang tidak tahu. Tetapi ibu-ibu yang berada di dekatku pun kasak-kusuk penasaran apa yang sebenarnya terjadi.
Pak Bhabin sih menjelaskannya kurang terperinci, malah jadi meresahkan. Hadeeeh....
Usut punya usut ternyata keributan antar anak remaja setelah pulang dari tarawih. Tetapi cukup mengganggu ketertiban dan ketenangan warga, hingga beberapa warga yang resah menghubungi polsek.
Perang Sarung  itu (Seharusnya) Fun
Saya juga jadi teringat pesan sekda kami, ya gak perlu sebut namanya juga toh. Saya bukan bagian tim campaign-nya (wkkk wkkk gak usah juga baper, saya juga bukan tim campaign dari balon-balon manapun), yang menghimbau agar anak-anak harus sudah berada di rumah sebelum pukul 22.00 WIB.Â
Bahkan himbauan semacam ini juga keluar dari Kapolrestabes kota Palembang  pesan berantai di WAG-WAG, termasuk WAG wali murid sekolah anak saya. Dengan tagline "Orang Tua Peduli Anak", "Segera Cek Keberadaan Anak-anak Kita".