Mohon tunggu...
Kartika Kariono
Kartika Kariono Mohon Tunggu... Pengacara - Ibu Rumah Tangga

Mengalir mengikuti kata hati dan buah pikiran

Selanjutnya

Tutup

Puisi

Antara 30 Detik, 3 Hari, dan 300 Hari

2 April 2018   19:34 Diperbarui: 2 April 2018   20:04 330
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gelas yang dipakai bersama yang berpunya dan tiada di perbatasan lapangan golf (Dok.Pribadi)

Tak kuasa lagi aku memperhitungkan

Ini gelas kopi keberapa yang telah kukosongkan

bisa puluhan atau mungkin ratusan

kuhitung dari hari terakhir masa perjumpaan

Masih terpatri masa 30 detik itu

Saat aku menatap matamu

Memperhatikan lengkung senyummu

Menyentuh kulitmu

Hari itu kamu ucapkan sebuah janji

Dalam 300 hari

Masa sulit 30 detik akan terganti

Dengan menghabiskan waktu bersamaku selama 3 hari

Agar kita dapat berdua berbagi secangkir kopi

Hingga tersimpan dalam angan

lidah ini mampu mengucapkan kata yang selama ini kusimpan

tangan ini dapat menggenggam dan  menyatakan kepastian

tubuh ini merasakan sebuah rengkuhan yang lepaskan penderitaan

Pikiran dan sanubari ini terus mempercayai

saat aku dalam diam dan sendiri

bahwa ini sebuah janji

yang pasti tak akan kamu ingkari

Hingga aku menyadari

Dendamkah yang terpatri

hingga kamu menyiksa aku punya diri

Atas kejahatanku 30 detik ini

Aku harus terkungkung dalam penantian selama 300 hari

Demi menunggu kebebasan itu selama 3 hari.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Puisi Selengkapnya
Lihat Puisi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun