Dendamkah yang terpatri
hingga kamu menyiksa aku punya diri
Atas kejahatanku 30 detik ini
Aku harus terkungkung dalam penantian selama 300 hari
Demi menunggu kebebasan itu selama 3 hari.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!