Mohon tunggu...
Ahmad Sukarno
Ahmad Sukarno Mohon Tunggu... pegawai negeri -

Peneliti Lembaga Administrasi Negara Makassar

Selanjutnya

Tutup

Catatan

Panglima Hukum Telah Mati di Indonesia

4 Oktober 2013   13:18 Diperbarui: 24 Juni 2015   07:00 183
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Salam pembaca yang budiman

Setuju kah anda kalau beropini bahwa di negara kita ini "Indonesia" semakin terpuruk dilanda berbagai kasus hukum yang melibatkan petinggi di negara ini.

Kasus yang menimpa mantan Ketua Mahkamah Konstitusi AM yang ditetapkan tersangka oleh KPK adalah sebuah kejadian buruk yang menimpa lembaga panglima hukum di negeri ini.

Saya dan anda semua berpikir...............siapa lagi yang akan dipercaya...............AM telah menyandang gelar akademik tertinggi namun tersandung kasus hukum..................AM adalah pejabat negara yang bertugas untuk meneggakkan hukum tapi mencoreng hukum itu sendiri.

Saya dan anda berpikir bahwa saat ini benteng terakhir pembela hukum ada pada KPK. Saya setuju dengan pendapat Bapak Jimly untuk mendorong agar AM jika terbukti melakukan pidana KKN, maka sebaiknya di hukum mati saja walau konstitusi kita tidak mengatur hal ini.

Sudah saatnya konstitusi kita direvisi...jangan hanya pencuri ayam dan pencuri kecil lainnya yang dihukum dan disiksa sementara para pejabat besar yang  seharusnya memberi contoh dihukum ringan dan masuk LP mendapat kemudahan dan perlakuan yang baik.

Kalau AM tidak dihukum mati, maka setuju kah anda semua di republik ini mengatakan bahwa AM harus dihukum mati? saya bersedia mati kalau AM tidak dihukum mati tapi negeri ini saya anggap sudah mati oleh para koruptor kelas elit.............lalu anda semua berada dimana melihat kita ini semua....anak kita...saudara kita...dan keluarga kita....bahkan generasi kita akan hancur jika tidak sekarang melakukan revolusi hukum seperti yang terjadi di Cina dimana berani menghukum mati pejabat publiknya yang KKN.

Terima kasih.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun