KEMBALIKAN MARWAH GURU AGAR LAHIR GENERASI YANG BERKARAKTER
Selamat Hari Guru
Pada momentum hari guru ini sebagai bentuk penghormatan dan penghargaan kepada pra guru seluruh Indonesia yang telah mendedikasikan waktu dan pikirannya dalam mencerdaskan anak bangsa maka Kembalikan Marwah Guru Agar lahir Generasi yang Berkarakter.
Guru adalah tombak penting dalam sebuah Pendidikan setelah orang tua. Guru memiliki peranan yang sama dalam mendidik anak, saat mereka dititipkan dalam satuan Pendidikan. Kembalikan Marwah Guru dalam mendidik anak di Indonesia adalah isu yang penting, hal ini disebabkan guru sebagai pendidik dan pembentuk karakter peserta didik, generasi muda calon pemimpin bangsa. Beberapa hal dan strategi perlu dilakukan untuk mengambil rasa hormat dan percaya kepada guru.
 Fenomena hilangnya rasa hormat masyarakat terhadap profesi guru menyebabkan lahirnya generasi yang lemah, generasi yang tak berakhlak terhadap guru. Banyak orang tua menggap sekolah sebagai Laudry, saat mereka membayar sejumlah iuran kesekolah berharap guru bertanggungjawab penuh terhadap Pendidikan karakter anak. Sehingga Sebagian besar menyalhkan guru saat menemukan anaknya tak pintar atau bahkan tak beraklak.
 Pertayanya jika demikian dimana peran orang tua? Padahal sesunggunghnya sekolah dan rumah adalah Lembaga yang harusnya saling bersinergi dalam mendidik anak. Guru dan orang tua adalah mitra yang memiliki tanggungjawab yang sama dalam melahirkan generasi yang hebat.
Beberapa hal yang perlu dilakukan dalam mengembalikan Marwah Guru adalah :
Pertama, Membangun hubungan baik dengan orang Tua. Sekolah perlu menjalin komunikasi yang baik dengan orang tua melalui kegiatan parenting, untuk menyamakan persepsi dalam proses Pendidikan anak. Komunikasi yang baik juga dilakukan untuk menciptakan lingkungan Pendidikan yang saling mendukung.
Kedua, Penguatan nilai-nilai Pendidikan. Mengintegrasikan nilai-nilai moral dan etika dalam kurikulum Pendidikan akan membantu peserta didik menghargai peran guru sebagai pendidik sekaligus panutan atau role model.
Ketiga, Advokasi untuk Perlindungan Guru. Masyarakat dan pemerintah perlu melindungi guru dari tindakan diskriminasi atau kriminalisasi yang tidak berdasar, serta memberikan dukungan hukum jika diperlukan.