Mohon tunggu...
Karman Mustamin
Karman Mustamin Mohon Tunggu... profesional -

Achieved a certificate from Jim Russell Racing Drivers School (JRRDS) at Donington Park, in 1993 and held a single seated racing drivers licensed from Royal Automobile Club (RAC), UK.\r\nFounder Smart Driving Institute (SDI). SDI particularly motivating and learning to the road user how to come as a low risk drivers and also develop their driving behavior.\r\nFollow me on twitter: @karman_mustamin

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

75 Hari Jelang Peringatan Road Traffic Victims

4 September 2011   16:55 Diperbarui: 26 Juni 2015   02:14 143
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Henry H.Bliss tercatat sebagai korban pertama kecelakaan lalu lintas yang diakibatkan kendaraan bermotor. Peristiwa itu terjadi pada 14 September 1899. Tahun 1993, dunia memperingati kematian Bliss dan menjadikannya The World Day of Remembrance for Road Traffic Victims. Pada 26 Oktober 2005, WHO menetapkan setiap Hari Minggu di pekan ke-3 November sebagai The World Day of Remembrance for Road Traffic Victims.

Sejak tewasnya Henry H. Bliss, korban kecelakaan lalu lintas kian bertambah. Saat ini diperkirakan ada 1.2 juta jiwa menjadi korban sia-sia di jalan setiap tahun. Di Indonesia, menurut data kepolisian (2009), ada 59.164 kasus kecelakaan lalu lintas dengan korban jiwa 20.188 orang yang berarti terjadi peningkatan dibanding data yang dilaporkan tahun 2007.

Terkait dengan hal ini, Smart Driving Institute (SDI) mengimbau pengguna jalan melakukan aksi nyata berkaitan dengan The World Day of Remembrance for Road Traffic Victims yang jatuh pada Hari Minggu, 20 November 2011 mendatang atau 75 hari sejak hari ini, Senin, 5 September 2011. Caranya, silakan pilih minimal 1 (satu) atau seluruh tindakan berikut untuk diterapkan dalam setiap aktivitas Anda di jalan:

1. Memantau kondisi di sekeliling dan menyalakan lampu sign sebelum berbelok atau berpindah lajur.

2. Memperlambat laju kendaraan dan berhenti di saat traffic light menyala merah.

3. Membatasi kecepatan maks. 60 km/jam di jalan tol dalam kota.

4. Berhenti sesaat untuk memberi jalan kepada kendaraan lain yang bermaksud memotong arah pergerakan kendaraan Anda.

5. Tidak menggunakan ponsel, mengoperasikan sendiri perangkat audio mobil selama beraktivitas mengemudi.

6. Perlambat laju kendaraan, usahakan menengok kanan - kiri - kanan sebelum memotong perempatan jalan atau pertigaan (T-juntion).

7. Perlambat laju kendaraan atau berhenti bila ada penyeberang jalan melintas.

8. Menyalakan lampu utama bagi pengguna sepeda motor meskipun di siang hari.

9. Tidak menggunakan jaket atau pakaian warna gelap bagi pengguna sepeda motor ketika berkendara di malam hari. Disarankan memakai jaket atau pakaian yang dilengkapi pemantul cahaya (scotch light).

10. Menyeberang di tempat yang disediakan bagi pejalan kaki (zebra cross atau jembatan penyeberangan).

Semoga upaya bersama dalam tempo 75 hari ini, mampu mencapai tujuan Indonesia with Zero Accident. Mohon bantuannya untuk menyebarkan imbauan ini ke jejaring sosial Anda.

Salam,

@karman_mustamin

Director Smart Driving Institute

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun