Mohon tunggu...
karlina oktaviyana
karlina oktaviyana Mohon Tunggu... Teknisi - Teknis Kalibrasi

Saya suka bercerita dan berimajinasi

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Alam & Tekno

Pancasila dan Metrologi

2 Juli 2023   22:09 Diperbarui: 2 Juli 2023   23:02 152
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Menurut Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1981 tentang Metrologi Legal (UUML), Metrologi didefinisikan sebagai ilmu pengetahuan tentang ukur-mengukur secara luas. Apabila dikaitkan dengan Pancasila lebih mengarah pada metrologi legal yang mempunyai arti metrologi yang mengelola satuan-satuan ukur, metoda-metoda pengukuran dan alat ukur yang menyangkut persyaratan teknik dan peraturan berdasarkan undang-undang yang bertujuan melindungi kepentingan umum dalam hal kebenaran pengukuran. 

Pancasila sendiri merupakan dasar negara yang berarti Undang-Undang Dasar atau UUD 1945 dan semua turunan peraturannya tidak boleh bertentangan dengan Pancasila dan tidak boleh dikesampingkan atau dilangga oleh para pembuat undang undang, pelaksana maupun kita sebagai warga negara republic Indonesia. 

Metrologi Legal sebagai salah satu yang diatur pelaksanaanya oleh undang undang juga memuat dasar negara didalamnya sebagai  acuan dalam pelaksanaanya. Untuk lebih jelasnya metrology akan dijelaskan kaitanya dengan pancasila dalam setiap silanya sebagai berikut.

Pancasila pada sila pertama yang berbunyi “Ketuhanan yang maha esa”, mengartikan bahawa warga Indonesia senantiasa bertakwa pada Tuhanya berdasarkan kepercayaannya masing-masing. Sebagai bentuk dari takwa kepada tuhan adalah dengan melaksanakan semua perintah yang diberikan oleh allah swt. Salah satu perintah yang terdapat dalam ajaran islam sebagai agama yang dianut oleh penulis adalah larangan untuk mengurangi timbangan seperti tercantum dalam Qur’an Suart Ar-rahman ayat Sembilan yang mempunyai arti.” dan Tegakkanlah timbangan itu dengan adil dan janganlah kamu mengurangi neraca itu  ( QS.Ar-Rahman:9). 

Akan tetapi pada pelaksananya masih banyak yang mengurangi timbangan dengan tidak sengaja atau memang disengaja. Unsur unsur kekurangan ukuran pada timbangan juga beragam jika melihat dari sisi metrology, oleh karenanya pada sila pertama ini metrology sebagai sebuah ilmu yang mepelajari tentang pengukuran dan metrology legal yang bertindak sebagai metrology yang bekerja berdasarkan hukum memanyungi dan menjadi pihak yang sangat berperan dalam mengurangi Tindakan pengurangan berat timbangan sebagai sesuatu yang bertentang dengan hukum islam.

Pancasila pad sila kedua yang berbunyi “Kemanusian yang adil dan beradab”. Jika dilihat dari arti kata perkata yang terdapat dalam sila kedua ini sebagai berikut, kemanusian sendiri berrarti sebuah sikap universal yang harus dimiliki oleh setiap umat manusia di dunia yang dapat melindungi dan memperlakukan manusia sesuai dengan hakikat manusia. Kemudian keadilan artinya kondisi yang bersifat adil terhadap suatu sifat, perbuatan maupun perlakuan terhadap sesuatu hal. 

Yang terakhir adalah beradab yang memiliki arti segala bentuk sikap, perilaku atau tata cara hidup yang mencerminkan nilai sopan santun, kehalusan, kebaikan, budi pekerti atau akhlak. Jika disimpulkan dari ketiga kata tersebut dapat diartikan sebagai seorang warga negara kita harus senantiasa memperlakukan seluruh manusia sesuai hakikatnya yaitu adil dan juga disertai dengan adab atau sesuai dengan aturan yang ada baik norma yang tertulis maupun norma yang tidak tertulis. 

Mengingat metrology legal yang juga merupakan produk hukum Indonesia juga menjunjung tinggi dari sila kedua ini, dimana menjadikan semua ukuran dalam satu koridor ukuran yang sama artinya menjadikan atau memperlakukan semua manusia yang ada di Indonesia sebagaimana hakikatnya dengan adil dan beradab.

Pada sila ketiga yang berbunyi “ Persatuan Indonesia juga kurang lebih sama, dengan menjadikan ukuran yang ada di Indonesia dalam satu ukuran dan meminimalisir kecurangan yang terjadi pada proses transaksi jual beli dengan dipayungi aturan yang sama makan akan tercipta persatuan yang berlandaskan kepercayaan antara warga negara Indonesia

Pada sila keempat yang berbunyi “ Kerakyatan yang dipimpin oleh higmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan”. Kebijaksanaan dalam sila ini adapat diatikan sebagai sebuah kepandaian untuk mengunakan akal budi, akan tetapi kebijaksanaan pada sila ini digabungkan dengan permusyawaratan perwakilan, yang dalam hal ini rakyat Indonesia dipimpin oleh pemimpin yang padandai dalam menggunakan akal dan budinya dan senantiasa melakukan musyarawah atau sebuah diskusi dengan wakyat yang diwakili oleh DPR, DPRD yang ditugaskan sebagai wakil bagi rakyat Indonesia dalam menyuarakan suaranya. 

Kepandaian dalam menggunakan akal dan budi dicerminkan dari metrology yang merupakan sebuah ilmu dengan banyak instrument didalamnya yang senantiasa mengalami perubahan atau inovasi sehingga penyesuaian harus senantiasa dilakukan oleh instrumen hukum yang menaungi metrologi legal pada khususnya. Perubahan atau amandemen mesti dilakukan secara berkala untuk mendapatkan produk hukum yang sesuai dengan arah perkembangan metrology saat ini. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Lihat Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun