Mohon tunggu...
Karisma Wulan Sejati
Karisma Wulan Sejati Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

21107020048 Sosiologi UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Teori Praktik "Gado-gado" Pierre Bourdieu

16 Desember 2022   04:46 Diperbarui: 16 Desember 2022   04:52 408
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Pierre Bourdieu merupakan salah satu tokoh sosiologi kultural. Bourdieu merupakan salah satu sosiolog, filsuf, dan antropolog yang penting dan berpengaruh pada abad-20. Bourdieu lahir pada 1 Agustus 1930 di Denguin, Prancis Tenggara. Kemudian ia meninggal karena kanker paru-paru pada 23 Januari 2002 di Paris. Bourdieu tumbuh di keluarga kelas menengah bawah (ayahnya adalah seorang pegawai negeri). Pierre Bourdieu memegang kedudukan prestisius dalam sosiologi di College de France (Jenkins, 1992). Pada awal 1950-an dia masuk sekolah Prestisius di Paris, Ecole Normale Superieure. Lalu pada tahun 1956, Bourdieu menjalani pendidikan militer dan kembali ke Perancis pada 1960 kemudian bekerja menjadi asisten di Universitas Paris selama satu tahun.

Pemikirannya sangat dipengaruhi oleh Aristoteles, Hegel, Marx, Durkheim, Max Weber, Levi Strauss, Michel Foucault dan lain-lain. Dari pendapat beberapa tokoh tersebut, Bourdieu menggabungkannya menjadi sebuah pemikiran baru yang disebut dengan metode konstruktivis-strukturalis. Dengan metode ini, Bourdieu mensintesa antara teori yang terlalu menekankan struktur dan objektivitas dan teori yang menekankan peran dan subjektivitas aktor. Teori yang dikemukakan oleh Bourdieu merupakan teori praktik (teori gado-gado) yang menawarkan cara pandang baru terhadap ilmu sosial.

Saya mengenal teori praktik (habitus dan arena) dari buku yang saya baca. Teori praktik ini merupakan perpaduan antara teori yang berfokus pada agen atau aktor dan teori yang berfokus pada struktur yang membentuk kehidupan sosial. Teori praktik sosial (konstruksi struktural) berasal dari gabungan dua teori yang berlawanan, teori struktural dan teori ekstensialisme (kebebasan individu). Adapun konsep penting dari teori praktik Bourdieu adalah:

Habitus merupakan hasil internalisasi dari struktur dunia sosial atau internal social structure. Habitus merupakan produk sejarah yang muncul setelah seseorang dilahirkan dalam ruang dan waktu tertentu serta berinteraksi dengan masyarakat. Kebiasaan bukanlah bawaan atau alamiah, tetapi merupakan hasil belajar melalui pendidikan dan interaksi dengan masyarakat. Pembelajarannya sangat halus, tidak disadari dan tampak alami. Di dalam habitus, individu bukanlah agen yang sepenuhnya bebas maupun bersikap pasif dari struktur sosial.

Habitus mempengaruhi individu yang berperan sebagai agen, sebaliknya individu juga memberikan pengaruh yang aktif dalam pembentukan habitus. Untuk membentuk habitus, agen dibentuk dan membentuk habitus melalui modal yang dipertaruhkan di dalam ranah praktik merupakan suatu produk dari relasi antara habitus dan ranah dengan melibatkan modal di dalamnya.

Habitus berkaitan erat dengan arena, karena tindakan sosial agen merupakan habitus yg dibentuk oleh arena atau field, sehingga habitus dipahami sebagai aksi budaya. Field dalam konsep Bourdieu yaitu medan, arena atau ranah merupakan ruang sebagai tempat para agen sosial saling bersaing untuk mendapatkan berbagai sumber daya material ataupun power. Arena adalah sejenis pasar kompetitif yang didalamnya terdapat berbagai jenis modal (ekonomi, kultural, simbiosis).  

Sintesis dan dialektika antara struktur objektif dengan fenomena subjektif inilah yang disebut sebagai habitus. Hasil hubungan dialektika antara struktur dan agen terlihat dalam praktik Praktik tidak ditentukan secara objektif dan juga bukan kemauan bebas. Habitus sebagai struktur yang menstruktur sosial dan juga habitus sebagai struktur yang terstruktur.

Habitus berkaitan dengan modal karena sebagian habitus berfungsi sebagai pengganda modal, yakni modal ekonomi, modal budaya, dan modal simbolik yang digunakan untuk mempertahankan perbedaan dan dominasi. Sedangkan field atau arena adalah suatu ruang sosial tertentu sebagai tempat para agen sosial bersaing satu sama lain. Di lapangan/arena, agen bersaing untuk mendapatkan berbagai sumber daya dan kekuatan simbolik. Modal harus ada dalam setiap ranah, agar ranah mempunyai arti Legitimasi aktor dalam tindakan sosial dipengaruhi oleh modal yang dimiliki. Modal dapat dipertukarkan antara modal yang satu dengan modal yang lainnya, modal juga dapat diakumulasi antara modal yang satu dengan yang lain. Akumulasi modal merupakan hal yang sangat penting di dalam ranah

Ranah adalah kekuatan yang sebagian bersifat otonom dan terdapat perebutan di dalamnya, posisi ditentukan oleh distribusi modal. Di ranah, agen/aktor bersaing memperebutkan berbagai sumber daya material dan simbolik. Tujuannya adalah untuk memastikan adanya perbedaan yang menjamin status seorang aktor dalam masyarakat. Perbedaan ini memberikan struktur hierarkis sosial dan memperoleh legitimasi seolah-olah itu adalah proses alami.

Contoh penerapan teori Bourdieu adalah ketika seorang individu yang menjauh dari orang tua dan rumah setelah lulus SMP, SMA, dan berkuliah di luar daerahnya. Jika kita melihat teori Bourdieu, kita dapat melihat bahwa proses imigrasi yang dilakukan oleh seorang individu di tempat barunya tersebut tidak hanya melihat aspek-aspek yang menurutnya lebih baik dari daerah asalnya, tetapi pendatang juga harus melihat pada konsep dari teori Habitus (Habitus x Modal) + Ranah = Praktik. Mencermati teori yang dikemukakan Bourdieu, para imigran juga harus sudah mempersiapkan apa yang mereka butuhkan selama tinggal di perantauan, seperti modal material, struktur atau kekuatan mereka sebagai tempat tinggal (ranah). Modal dan ranah tidak dapat dipisahkan oleh para imigran karena modal digunakan untuk hidup dalam ranah. Dan melakukan upaya untuk menciptakan agen-agen sosial sebagai individu yang mengkonstruksi lingkungan baru di sekeliling mereka agar para imigran dapat melakukan interaksi dengan baik pada masyarakat setempat (Habitus).

Referensi :

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun