Niklas Luhmann merupakan seorang sosiolog Jerman, filsuf ilmu sosial, dan teoritisi sistem paling terkemuka dalam sosiologi. Luhmann lahir pada 8 Desember 1927 di Lneburg, Jerman dan wafat pada 6 November 1998. Setelah perang dunia kedua Luhmann belajar hukum di Universitas Freiburg dari 1946 hingga 1949, kemudian mulai berkarir pada bidang politik administrasi publik Luneburg dan menjadi ahli hukum. Selama cuti panjang Luhmann memutuskan untuk belajar di Universitas Harvard yang di bimbing oleh Talcott Parsons. Disinilah awal mula Niklas Luhmann mengenal sosiologi dan teori sistem Talcott Parsons. Setelah kembali dari Harvard, Luhmann memutuskan untuk menjadi seorang akademisi.
Niklas Luhmann mengembangkan suatu pendekatan sosiologis dimana ia menggabungkan elemen fungsionalisme struktural Talcot Parsons dengan teori sistem umum serta memperkenalkan konsep dari biologi, sibernetika dan fenomenologi (Paul,2001). Niklas Luhmann melihat adanya dua masalah dalam pendekatan Talcot Parsons, yang pertama tidak adanya tempat untuk referensi diri, dan yang kedua bahwa Parsons tidak mengakui adanya kontigensi. Dalam hal ini Parsons langsung mengkategorikan semuanya kedalam fakta tanpa melihat adanya kemungkinan lain. Kemudian Luhmann mengembangkan teori sistem yang menempatkan referensi diri sebagai aspek sentral dalam sistem dan berfokus pada kontingensi, fakta bahwa segala sesuatu mungkin bisa menjadi berbeda.
Dari buku Teori Sosiologi edisi terbaru karya George Ritzer, Douglas J. Goodman, Lukmann melihat teori sistem sebagai sesuatu yang merujuk pada self reference, kontingensi, selalu kalah kompleks dibandingkan dengan lingkungannya, dan suatu sistem yang mereduksi kompleksitas. Bagi Luhmann, masyarakat terbentuk karena sistem sosial yang bersumber dari komunikasi antar-individu maupun kelompok. Luhmann melihat bahwa sistem selalu kurang kompleks daripada lingkungan, namun sistem mengembangkan subsistem-subsistem baru dan membangun berbagai hubungan antar subsistem untuk mengatasi lingkungan secara efektif.
Dalam pemahaman saya, teori sistem merupakan suatu teori yang memandang suatu fenomena menjadi beberapa komponen yang saling berinteraksi dan memiliki ketergantungan satu sama lain  untuk menciptakan keteraturan dalam masyarakat. Dalam perspektif teori sistem, istilah teori sistem sosial yang bersifat autopoisesis maksutnya sebuah sistem yang menghasilkan elemen dasar yang menyusun sistem itu sendiri secara mandiri (self-organization) dan tidak membutuhkan bantuan dari luar sistem. Kata autopoisesis seringkali ditujukan kepada suatu sistem yang tertata rapi dan stabil dalam jangka waktu yang lama.
Dalam perspektif teori sistem, tindakan sosial merupakan interaksi dari elemen yang saling berhubungan satu sama lain. Maka hubungan yang terbentuk dikategorikan sebagai relasi timbal balik yang saling mempengaruhi. Meskipun terjadi suatu disfungsi sosial, namun keadaan tersebut pada akhirnya akan teratasi dengan sendirinya melalui proses penyesuaian (autopoisesis) karena sistem sosial selalu bergerak dan merespon segala perubahan sosial.
Konsep autopoiesis Niklas Luhmann memiliki beberapa karakteristik , antara lain: Pertama, sebuah sistem dapat menciptakan unsur atau elemen dasar yang menyusun sistem sehingga akan terpenuhi secara mandiri dan tidak memerlukan bantuan dari luar sistem. Yang kedua, Sistem autopoietic mengorganisasikan diri sendiri (self-organization) dengan cara menentukan batas-batas dan struktur internalnya sendiri. Yang ketiga, sistem autopoiesis yang merujuk pada dirinya sendiri atau self- referential, seperti yang diungkapkan (Esposito, 1996). Dan yang ke empat, sistem autopoiesis bersifat tertutup.
Teori sistem Luhmann Niklas menjelaskan bahwa suatu sistem sosial akan selalu ada meskipun terjadi banyak perubahan didalamnya. Mengapa demikian? Karena sistem sosial bersifat autopoiesis, yang artinya bahwa sistem akan mencukupi dirinya sendiri dan tidak membutuhkan faktor dari luar sistem. Bahkan ketika sistem sosial mengalami disfungsi didalamnya, maka sistem sosial sendiri itulah yang akan menciptakan fungsi pembaruan tersebut secara mandiri. Contoh konsep autopoiesis dalam kehidupan sehari-hari adalah pada saat Covid-19 kemarin. Pemerintah mulai menerapkan kebijakan baru atau new normal. Kebijakan itu berisi larangan untuk berkerumun, lockdown, kegiatan bekerja dan belajar secara daring dan lain sebagainya. Hal ini menimbulkan culture shock dan dampak negatif bagi kebanyakan masyarakat antara lain banyak pekerja yang di PHK, banyak usaha-usaha dan perusahaan yang gulung tikar. Namun karena sistem bersifat autopoiesis, maka sistem (masyarakat, pemerintah, dan negara) melakukan penyesuaian dan perubahan pada dirinya sendiri dengan cara mengganti fungsi-fungsi didalamnya. Misalnya dengan pemberian bantuan dari pemerintah dan pemanfaatan teknologi. Munculnya banyak aplikasi yang menjual produknya secara online seperti shopee, tokopedia, lazada, Gojek, Grab dll. Inilah yang dimaksut dengan menciptakan fungsi-fungsi baru. Â
Adapun hasil wawancara saya kepada saudara saya mengenai pandangannya tentang new normal karena adanya Covid-19 yang mengakibatkan ia harus gapyear dan bekerja. "Menurut saya adanya Covid-19 ini sangat berdampak terutama pada sektor ekonomi, hampir seluruh masyarakat mengalami keterpurukan termasuk saya sendiri. Waktu itu saya ingin kuliah tetapi tidak bisa karena kendala uang, dek. Tetapi alhamdulillah karena saya bekerja tahun ini jadi bisa kuliah".
Hal itu dipaparkan oleh kakak saya yang bernama mas Akmal ketika saya berbincang melalui telfon di WhattsApp pada tangal 25 Oktober 2022 lalu. Dari hal ini, mas Akmal melakukan penyesuaian terhadap sistem dengan mengganti fungsi-fungsi yang ada didalamnya sehingga sistem sosial itu terus berlangsung hingga kini.
Referensi :
Douglas J. Goodman, G. (2013). Teori Sosiologi Dari Teori Sosiologi Klasik Sampai Perkembangan Mutakhir Teori Sosial Postmodern. Kasihan, Bantul: Kreasi Wacana.