Mohon tunggu...
Karisma Maya123
Karisma Maya123 Mohon Tunggu... Lainnya - mahasiswa

mendengar musik

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

KKN Kolaboratif #3 112 Desa Rejoagung : Pendataan ATS (Anak Tidak Sekolah) di Desa Rejoagung

11 Agustus 2024   19:38 Diperbarui: 11 Agustus 2024   19:52 59
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
gambar diambil oleh tim PDD

Rejoagung, 28 Juli 2024 -- Mahasiswa KKN kolaboratif kelompok 112 yang ditempatkan di Desa Rejoagung, Kecamatan Semboro, melaksanakan kegiatan pendataan Anak Tidak Sekolah (ATS) yang terdaftar di Dinas Pendidikan (Dispendik). Para mahasiswa mendatangi rumah-rumah anak yang terdaftar sebagai ATS, memastikan kondisi dan keberadaan anak-anak tersebut. Pendataan dilakukan sesuai dengan instruksi yang tercantum dalam aplikasi ATS, mulai dari nama, alamat lengkap, hingga alasan anak putus sekolah.

Proses pendataan ini dilakukan dengan seksama oleh para mahasiswa, yang berinteraksi langsung dengan keluarga dan anak-anak yang bersangkutan. Setiap data yang dikumpulkan akan menjadi bahan evaluasi bagi Dispendik dalam mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk menangani permasalahan ATS di Desa Rejoagung. Mahasiswa KKN juga memastikan bahwa pendataan ini dilakukan secara akurat dan lengkap, sehingga dapat memberikan gambaran yang jelas mengenai situasi pendidikan di desa tersebut.

Menurut pernyataan Kepala Desa Rejoagung, Gatot Susanto, mayoritas masyarakat Desa Rejoagung adalah lansia dan pralansia yang merupakan pensiunan Pegawai Negeri. Oleh karena itu, jumlah anak yang terdaftar sebagai ATS di Dispendik tidak sebanyak desa-desa lain di Kabupaten Jember, dengan total sekitar 11 anak yang terdata sebagai ATS.

Kegiatan ini diharapkan dapat membantu Dispendik dalam memetakan permasalahan pendidikan di Desa Rejoagung dan menemukan solusi yang tepat untuk mengatasi permasalahan anak tidak sekolah. Pendataan ini juga diharapkan bisa menjadi langkah awal untuk memperbaiki kondisi pendidikan di desa tersebut, sehingga semua anak memiliki kesempatan yang sama untuk mendapatkan pendidikan yang layak.

gambar diambil oleh tim PDD
gambar diambil oleh tim PDD

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun