Rejoagung, 28 Juli 2024 -- Mahasiswa KKN kolaboratif kelompok 112 yang ditempatkan di Desa Rejoagung, Kecamatan Semboro, melaksanakan kegiatan pendataan Anak Tidak Sekolah (ATS) yang terdaftar di Dinas Pendidikan (Dispendik). Para mahasiswa mendatangi rumah-rumah anak yang terdaftar sebagai ATS, memastikan kondisi dan keberadaan anak-anak tersebut. Pendataan dilakukan sesuai dengan instruksi yang tercantum dalam aplikasi ATS, mulai dari nama, alamat lengkap, hingga alasan anak putus sekolah.
Proses pendataan ini dilakukan dengan seksama oleh para mahasiswa, yang berinteraksi langsung dengan keluarga dan anak-anak yang bersangkutan. Setiap data yang dikumpulkan akan menjadi bahan evaluasi bagi Dispendik dalam mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk menangani permasalahan ATS di Desa Rejoagung. Mahasiswa KKN juga memastikan bahwa pendataan ini dilakukan secara akurat dan lengkap, sehingga dapat memberikan gambaran yang jelas mengenai situasi pendidikan di desa tersebut.
Menurut pernyataan Kepala Desa Rejoagung, Gatot Susanto, mayoritas masyarakat Desa Rejoagung adalah lansia dan pralansia yang merupakan pensiunan Pegawai Negeri. Oleh karena itu, jumlah anak yang terdaftar sebagai ATS di Dispendik tidak sebanyak desa-desa lain di Kabupaten Jember, dengan total sekitar 11 anak yang terdata sebagai ATS.
Kegiatan ini diharapkan dapat membantu Dispendik dalam memetakan permasalahan pendidikan di Desa Rejoagung dan menemukan solusi yang tepat untuk mengatasi permasalahan anak tidak sekolah. Pendataan ini juga diharapkan bisa menjadi langkah awal untuk memperbaiki kondisi pendidikan di desa tersebut, sehingga semua anak memiliki kesempatan yang sama untuk mendapatkan pendidikan yang layak.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H