Agensi periklanan merupakan salah satu pihak yang sering dituju oleh orang-orang yang hendak mengiklankan usahanya. Ya, sesuai dengan namanya tersebut, agensi periklanan ini mempunyai peran dalam hal mempromosikan suatu produk dari kliennya. Nah, untuk mengetahui lebih jauh mengenai agensi periklanan, mari simak ulasan berikut ini.
Pengertian Agensi Periklanan
Agensi periklanan atau yang biasa disebut juga dengan advertising agency ialah lembaga usaha yang bergeraknya dalam bidang jasa periklanan. Dalam kesehariannya, lembaga usaha ini akan membantu siapa saja yang memerlukan jasa periklanan baik itu perorangan, perusahaan dan bahkan pemerintah juga.
Perusahaan ini akan membuat iklan sesuai dengan perintah dan persetujuan dari klien. Adapun lingkup pelayanannya sendiri mencakup 3 bidang sekaligus yakni pelayanan kreatif, pelayanan perencanaan dan pemesanan media serta konsultasi komunikasi pemasaran.
Lihat juga: Review Agen Otomotif Terbaik
Tugas Agensi Periklanan
Seperti yang telah disampaikan sebelumnya, bahwa tugas agensi periklanan ialah membantu mengiklankan atau mempromosikan sesuatu. Namun bukan hanya itu saja, agensi periklanan juga merangkap sebagai pemberi nasehat dalam hal promosi, sosialisasi dan peningkatan penjualan.
Ada pula agensi periklanan yang sekaligus menyediakan properti terutama properti yang diperlukan dalam pameran dan lain-lain. Dan dalam melaksanakan tugasnya tersebut, advertising agency ini terkadang bekerjasama dengan pihak surat kabar.
Lingkup Kerja Agensi Periklanan
Adapun lingkup kerja agensi periklanan ini ialah membuat iklan dengan berdasarkan pada informasi yang telah dikumpulkan mengenai suatu produk atau jasa. Kemudian melakukan penelitian kecil mengenai perusahaan, produk serta reaksi dari pelanggan.
Lebih lanjut lagi, agensi periklanan juga akan melakukan perencanaan mengenai jenis media yang nantinya akan dipakai, dimana media tersebut akan dipasang, kapan media akan dipasang dan berapa lama waktu yang digunakan. Selain itu, agensi periklanan juga akan mengambil masukan baik dari klien maupun dari pelanggan untuk kemudian dilakukan tindak lanjut mengenai masukan tersebut.