Â
     Pada tanggal 28 Oktober 1928, pemuda-pemuda dari seluruh penjuru nusantara berkumpul dan merayakan Sumpah Pemuda, yang merupakan momen krusial dalam sejarah pergerakan nasional Indonesia. Namun Sumpah ini bukanlah sebuah deklarasi sederhana, melainkan  rasa nasionalisme yang mulai muncul di kalangan masyarakat Indonesia. Kongres Pemuda Kedua yang melahirkan sumpah tersebut mampu mengobarkan semangat persatuan bangsa yang saat itu masih dalam penjajahan.
    Dengan sumpah mereka mampu memproklamasikan dan meneguhkan tekadnya sebagai bangsa yang berada di bawah satu tanah air, satu bangsa, dan satu bahasa, yaitu Indonesia. Persatuan dan nasionalisme yang diungkapkan dalam ikrar ini merupakan pondasi yang kuat dan mendasar yang membantu dalam perjuangan kemerdekaan, oleh karena itu Sumpah Pemuda harus menjadi peristiwa penting dalam setiap aspek bangsa yang mengajak semua orang untuk berjuang melawan kolonialisme. Isi dari Sumpah Pemuda yang diikrarkan pada tanggal 28 Oktober 1928 yaitu Pertama, Kami putra dan putri Indonesia, mengaku bertumpah darah yang satu, tanah Indonesia. Kedua, Kami putra dan putri Indonesia, mengaku berbangsa yang satu, bangsa Indonesia. Ketiga,Kami putra dan putri Indonesia, menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia.
     Nasionalisme yang diwujudkan dalam Sumpah Pemuda bukanlah semangat yang mengedepankan jati diri suatu kelompok tertentu melainkan nasionalisme yang menganut persatuan dalam keberagaman. Di negara yang memiliki ratusan suku, bahasa daerah, dan budaya ini semangat tersebut menginspirasi untuk menciptakan jati diri bersama sebagai bangsa Indonesia, sebagaimana arahan Sumpah Pemuda, keberagaman bukanlah sebuah penghalang melainkan sumber daya yang mempererat persatuan dan kesatuan suatu bangsa. Oleh karena itu semboyan "satu nusa, satu bangsa, dan satu bahasa" mendorong komitmen generasi muda terhadap cita-cita persatuan.
     Nasionalisme di pahami sebagai konsep rasa cinta terhadap tanah air, bangsa dan negara serta keinginan untuk mempertahankan kedaulatan atau identitas nasional dari pengaruh luar. Dalam sejarah, nasionalisme sering kali muncul sebagai respon terhadap kolonialisme, penjajahan, atau dominasi asing di mana rakyat berjuang untuk kemerdekaan. Nasionalisme di era sekarang lebih di tekankan untuk pengikat sosial yang menguatkan solidaritas dan kebersamaan rakyat di suatu negara terutama dalam menghadapi ancaman eksteral maupun tantangan terhadap integritas dan kedaulatan nasional.
     Namun, dalam konteks perkembangan zaman modern, tantangan baru terus muncul seiring dengan perubahan sosial, politik, dan ekonomi di Indonesia, Tantangan ini membuat penerapan nilai-nilai Sumpah Pemuda semakin penting dalam membangun nasionalisme yang relevan dengan kondisi masa kini. Di era globalisasi dan digitalisasi, misalnya, arus informasi yang begitu cepat dan beragam kerap kali menimbulkan perpecahan, bahkan di kalangan anak muda, Fenomena seperti berita palsu (hoaks) dan ujaran kebencian dapat memperlemah persatuan, jika tidak disikapi dengan bijaksana, Dalam konteks ini, nilai-nilai yang terkandung dalam Sumpah Pemuda sangat relevan sebagai landasan nasionalisme.
     Oleh karena itu, pelaksanaan Sumpah Pemuda tidak dimaksudkan hanya untuk keperluan seremonial atau sekedar slogan saja, melainkan sebagai seruan untuk secara aktif mewujudkan nasionalisme yang kuat dan fleksibel. Cita-cita universalisme bangsa diharapkan dapat dihidupkan kembali oleh generasi-generasi berikutnya. Dalam artikel ini saya akan membahas bagaimana penerapan  Sumpah Pemuda dapat untuk mengembangkan nasionalisme yang menghargai keberagaman dan mampu menghadapi tantangan perkembangan zaman sehingga persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia tetap terjaga di tengah dinamika global.
     Dalam penerapan sumpah pemuda untuk mengembangkan nasionalisme bisa di lakukan melalui pertama, menjaga persatuan dalam keberagaman dimana ini menjadi salah satu nilai utama yang terkandung dalam Sumpah Pemuda, tercermin dalam semangat "satu nusa, satu bangsa, satu bahasa." Semangat ini menekankan pentingnya kebersamaan dan persatuan di tengah berbagai perbedaan yang ada, seperti suku, agama, dan budaya. Dalam konteks kehidupan bermasyarakat, nilai ini dapat diterapkan dengan saling menghormati perbedaan dan memandang keberagaman sebagai kekayaan bangsa, bukan sebagai penghalang. Menghormati perbedaan berarti membuka diri untuk memahami pandangan, tradisi, dan kepercayaan yang berbeda-beda serta memperkuat toleransi dan nasionalisme. Dengan menanamkan sikap menghargai keberagaman, masyarakat Indonesia akan mampu menciptakan keharmonisan sosial yang kokoh dan menjaga persatuan nasional di tengah tantangan globalisasi.
     Kedua, menggunakan Bahasa Indonesia sebagai simbol persatuan nasional sangat penting dalam menciptakan identitas bersama di antara rakyat Indonesia. Sebagai bahasa resmi, Bahasa Indonesia tidak hanya berfungsi sebagai alat komunikasi, tetapi juga sebagai pengikat yang memperkuat rasa kebangsaan di tengah keberagaman budaya dan bahasa daerah. Penggunaan Bahasa Indonesia yang baik dan benar dalam kehidupan sehari-hari---baik di dunia pendidikan, lingkungan kerja, maupun media sosial---merupakan wujud nyata dari komitmen terhadap nasionalisme. Dengan demikian, konsistensi dalam menggunakan Bahasa Indonesia bukan hanya mencerminkan kecintaan terhadap bahasa, tetapi juga mengukuhkan identitas nasional dan memperkokoh persatuan bangsa dalam menghadapi tantangan zaman.
     Ketiga, mengembangkan rasa cinta tanah air merupakan salah satu warisan berharga dari Sumpah Pemuda yang harus terus diteruskan oleh generasi penerus. Rasa cinta tanah air ini dapat diwujudkan dalam berbagai bentuk kontribusi nyata bagi pembangunan bangsa. Salah satu cara untuk menunjukkan cinta tanah air adalah dengan berkontribusi aktif dalam proyek-proyek pembangunan, baik di tingkat lokal maupun nasional, yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Selain itu, mencintai produk dalam negeri dengan lebih memilih untuk menggunakan dan mempromosikan produk lokal dapat membantu mendorong perekonomian nasional dan mendukung para pelaku usaha lokal.
     Menjaga lingkungan juga merupakan aspek penting dari cinta tanah air; dengan menjaga keindahan dan keberlanjutan alam, kita berkontribusi pada kualitas hidup yang lebih baik untuk generasi mendatang. Dalam konteks yang lebih luas, cinta tanah air dapat ditunjukkan melalui dukungan terhadap kebijakan dan inisiatif yang memajukan bangsa, seperti pendidikan, kesehatan, dan teknologi. Dengan menjalankan peran masing-masing dalam masyarakat, baik sebagai individu, pelajar, maupun profesional, kita dapat berkontribusi pada kemajuan bangsa dan memperkuat rasa kebangsaan. Oleh karena itu, menanamkan rasa cinta tanah air yang kuat di kalangan generasi muda menjadi sangat penting untuk membangun masa depan yang lebih baik dan harmonis bagi bangsa Indonesia.