Kesehatan masyarakat merupakan bidang ilmu yang mempelajari pencegahan dan pengobatan penyakit di masyarakat, meningkatkan kesehatan masyarakat melalui usaha-usaha masyarakat dalam pengadaan pelayanan kesehatan. Selain itu kesehatan masyarakat juga mempelajari dan berperan penting dalam peningkatan kualitas sumber daya manusia, penanggulangan kemiskinan, dan pembangunan ekonomi. Kesehatan masyarakat melibatkan ilmu-ilmu seperti epidemiologi, biostatistik/statistik kesehatan, kesehatan lingkungan, pendidikan kesehatan/ilmu perilaku, administrasi kesehatan masyarakat, gizi masyarakat, dan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3).
Profesi kesehatan masyarakat lebih menekankan dalam upaya pencegahan daripada pengobatan. Profesi kesehatan masyarakat juga dapat mengolah data kesehatan, mempromosikan perihal kesehatan, serta mengajak dan mengedukasi masyarakat perihal kesehatan. Profesi kesehatan masyarakat selalu mendedikasikan diri mereka untuk masyarakat,
Pentingnya eksistensi profesi kesehatan masyarakat dapat dilihat saat terjadinya covid-19 dimana para tenaga kesehatan masyarakat berperan mulai dari memahami dinamika epidemiologi covid-19, jalur penularan, strategi pencegahan yang tepat sasaran, implementasi vaksinasi, dan membantu mengurangi penyebaran virus corona. Tenaga kesehatan masyarakat juga menggerakkan kebijakan social distancing kepada seluruh masyarakat serta memberikan edukasi terkait langkah pencegahan yang harus dilakukan oleh setiap individunya seperti penggunaan masker, hand sanitizer, dan mengurangi kegiatan tatap muka. Hal ini membuat para tenaga kesehatan masyarakat menjadi garda terdepan dalam wabah penyakit covid-19 ini.
Tenaga kesehatan masyarakat sering disalah artikan oleh masyarakat akan kinerjanya. Profesi tenaga kesehatan sering dianggap tidak terlihat atau kurang secara langsung berinteraksi dengan individu masyarakat. Padahal banyak sekali upaya  tenaga kesehatan masyarakat yang memberikan dampak besar bagi masyarakat akan tetapi seringkali tidak terlihat oleh masyarakat. Masyarakat lebih sering mengenali profesi dokter atau perawat yang secara langsung memberikan pengobatan kepada mereka daripada profesi kesehatan masyarakat yang melakukan pencegahan penyakit, edukasi kesehatan, dan pengembangan kebijakan kesehatan.
Ada juga masyarakat yang memahami betapa pentingnya upaya pencegahan penyakit sehingga pandangan mereka berbeda terhadap profesi kesehatan masyarakat ini. Masyarakat ini menyadari dengan adanya tenaga esehatan Mmasyarakat seperti penyuluhan, kampanye kesehatan, dan pengendalian penyakit menular, mereka bisa terhindar dari resiko terkena penyakit yang lebih serius. Sehingga pandangan mereka positif terhadap profesi tenaga kesehatan masyarakat.
Kurangnya pemahaman dan apresiasi terhadap peran profesi kesehatan masyarakat merupakan salah satu tantangan eksistensi profesi kesehatan masyarakat. Adapula tantangan yang lain seperti kurangnya pendanaan untuk program kesehatan masyarakat, perubahan pola penyakit, masalah lingkungan, kurangnya pemahaman masyarakat tentang pentingnya aspek promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif, serta tantangan dalam menghadapi misinformasi.
Eksistensi profesi kesehatan masyarakat sangat penting dalam membuat masyarakat yang sehat dan terhindar dari ancaman penyakit. Meskipun profesi ini belum terlalu dikenali oleh masyarakat luas  dan memiliki banyak tantangan, akan tetapi hal yang dipelajari dan dilakukan oleh profesi ini menjadi pilar utama dalam sistem kesehatan. Dengan adanya profesi kesehatan masyarakat sistem kesehatan negara ini akan menjadi lebih baik dan siap apabila menghadapi penyakit yang menular.
KATA KUNCI : Kesehatan, Kesehatan Masyarakat, Tantangan.
DAFTAR PUSTAKA
Hamrani, 2021. Peran Tenaga Kesehatan Dalam Penanganan Pandemi Covid. Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum, 27(21), pp. 3055-3075.
Tanjung, N., Auliani, R., Rusli, M., Siregar, R., I., Taher, M. 2023. Peran Kesehatan Lingkungan dalam Pencegahan Penyakit Menular pada Remaja di Jakarta: Integrasi Ilmu Lingkungan, Epidemiologi, dan Kebijakan Kesehatan, Jurnal Multidisiplin West Science, 2(9), pp. 790--798.