Tahun 2024 menjadi tahun yang penting dan krusial bagi masyarakat Indonesia untuk turut serta dalam penyelenggaraan pemerintahan melalui Pemilihan Umum (Pemilu). Momen krusial ini menjadi kesempatan bagi masyarakat untuk menentukan arah dan masa depan bangsa dengan memilih calon presiden dan wakil presiden, anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD), anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), serta anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) tingkat provinsi dan kabupaten/kota (Saputra, 2024). Pemilu akbar 2024 menjadi pemilihan umum yang paling menarik perhatian karena banyaknya cara atau model kampanye baru yang lebih kreatif dan mampu menarik perhatian masyarakat umum terutama para pemilih pemula.Â
Secara umum, pemilih pemula adalah kelompok yang baru pertama kali ikut serta dalam Pemilu. Hal ini karena mereka baru saja mendapatkan Kartu Tanda Penduduk (KTP), yang merupakan syarat untuk memperoleh hak memilih. Suara pemilih pemula sering kali dianggap kurang penting karena dianggap memiliki pengetahuan politik yang masih minim dan dianggap tidak sebanding dengan pemilih yang lebih dewasa (Rizki Putra & Nurcholis, 2021). Namun pada kenyataannya apabila merujuk pada pemilu tahun 2019, partisipasi dan peran pemilih pemula dalam pemilu tahun tersebut sangatlah besar (Pardana, 2023).
Pemilih pemula, yang terdiri dari warga negara berusia 17-21 tahun, merupakan kelompok strategis dalam politik praktis. Dengan jumlah mencapai 35% dari total konstituen, mereka merepresentasikan potensi suara yang signifikan dalam menentukan hasil pemilu (Pangestuti et al., 2018). Namun, kelompok ini juga menghadirkan peluang dan tantangan bagi para politisi dan praktisi politik. Di satu sisi, para pemilih pemula umumnya masih dalam tahap perkembangan dan belum memiliki pengalaman politik yang matang. Pemilih pemula, dengan tingkat pengetahuan politik yang masih terbatas, sering kali rentan terhadap pengaruh eksternal dalam menentukan pilihan politik mereka. Hal ini diperparah dengan kecenderungan partai politik saat ini untuk menggunakan media sosial sebagai platform utama untuk sosialisasi dan kampanye politik (Pardana, 2023). Di sisi lain, keterlibatan aktif para pemilih pemula dalam politik dapat membawa angin segar dan perspektif baru dalam proses demokrasi. Mereka dapat menjadi agen perubahan dan mendorong terwujudnya politik yang lebih inklusif dan aspiratif.
Di era globalisasi seperti saat ini, peran teknologi informasi dan komunikasi terutama media sosial dalam menyebarluaskan informasi mengenai pemilihan umum sangatlah penting. Generasi milenial sebagai pemilih pemula lebih akrab dengan teknologi dan platform digital. Mereka lebih cenderung untuk mencari informasi dan terlibat dalam perdebatan dan kampanye politik melalui media sosial dan internet dibandingkan harus terjun langsung ke kampanye-kampanye konvensional yang diadakan oleh para calon pemimpin negara secara langsung di daerah mereka. Selain itu, para pemilih pemula yang memiliki potensi yang kuat dalam mempengaruhi orang-orang disekitarnya dalam memutuskan sesuatu termasuk orientasi pilihan dalam pemilu. Sehingga dalam hal ini, para pemilih pemula merupakan aspek penting dalam pemilihan umum 2024.
Fokus utama dalam pemilihan umum tahun ini adalah Pemilihan Presiden (Pilpres). Dengan mudahnya akses informasi dan komunikasi di media sosial, para calon presiden dan calon wakil presiden dapat dengan mudah berinteraksi dengan masyarakat hanya melalui media sosial. Setiap foto, informasi, dan pembicaraan yang mereka unggah di media sosial dapat menjangkau berbagai kalangan terutama pemilih pemula yang selalu tidak dapat lepas dari media sosial. Partai politik, para calon, dan pendukung mereka juga dapat membuat konten menarik, lucu, dan bahkan cenderung emosional untuk mempengaruhi opini serta orientasi politik para pemilih pemula tersebut (Razaqa et al., 2022). Konten-konten tersebut dapat diakses melalui berbagai media sosial yang banyak diakses atau digunakan para pemilih pemula.
Sebuah penelitian yang dilakukan oleh Ahmad Nurcholis dan Tri Rizki Putra juga menunjukkan bahwa media sosial secara signifikan memudahkan pemilih pemula memperoleh informasi tentang pasangan calon. Hal ini tentu saja dapat mengurangi angka golput, terutama di kalangan pemilih pemula yang sebelumnya diketahui memiliki pengetahuan politik yang terbatas. Namun, pemilih pemula perlu bijak dalam menyikapi informasi di media sosial karena tidak semua informasi akurat, dan ada oknum yang bisa menyebarkan kebencian terhadap calon tertentu atau bahkan membuat calon tertentu terlihat sangat baik melebihi kenyataan yang terjadi (Rizki Putra & Nurcholis, 2021).
Pemilu tahun 2024 memunculkan cara kampanye baru yang kreatif untuk menarik perhatian pemilih pemula melalui media sosial. Pemilih pemula memiliki potensi kuat dalam memengaruhi orang lain dan menentukan orientasi politik. Keterlibatan aktif mereka dapat mendorong terwujudnya politik yang lebih inklusif dan aspiratif. Kejelian dan kebijaksanaan dalam menyikapi informasi di media sosial bagi para pemilih pemula juga menjadi kunci utama mencegah adanya disinformasi. Para pemilih pemula yang lebih akrab dengan teknologi dan media sosial membuat partai politik, calon presiden dan wakil presiden maupun para pendungkungnya menggunakan media sebagai alat kampanye digital.Â
Referensi
Pangestuti, S., Herutomo, C., & Istiyanto, S. B. (2018). Pembelajaran Politik untuk Pemilih Pemula Melalui Media Sosial di Purwokerto – Jawa Tengah. Warta ISKI, 1(02), 1–6. https://doi.org/10.25008/wartaiski.v1i02.21
Pardana, D. (2023). Pengaruh Media Sosial Dalam Memprediksi Partisipasi Perilaku Pemilih Pemula Pada Pemilihan Umum 2024. AT TARIIZ : Jurnal Ekonomi Dan Bisnis Islam, 2(01), 36–44. https://doi.org/10.62668/attariiz.v2i01.533
Razaqa, M. K., Prawira, F. R., & Santoso, G. (2022). Pengaruh Media Sosial Terhadap Orientasi Politik Pemilih Pemula Siswa Pada Pemilu. Jurnal Pendidikan Transformatif (Jupetra), 01(02), 132–141.