Mohon tunggu...
Karina Larasati
Karina Larasati Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

saya menyukai olahraga dan makanan

Selanjutnya

Tutup

Healthy

Fasilitas Layanan dan Alat Kesehatan sebagai Penunjang Kesehatan Masyarakat

20 Juni 2023   23:50 Diperbarui: 20 Juni 2023   23:58 160
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Suasana di salah satu rumah sakit umum Jakarta (sumber: Dokumen Pribadi)JAKARTA, 20 Juni 2023 -  Kesehatan masyarakat merupakan salah satu pillar penting bagi kemajuan suatu negara. Masyarakat yang sehat akan mampu meningkatkan sumber daya manusia sehingga mampu bersinergi untuk membangun peradaban bangsa yang lebih baik. Untuk meningkatkan dan menjaga kesehatan masyarakat pemerintah Indonesia dan berbagai lembaga sosial lain nya sampai saat ini terus berusaha untuk menjaga kesehatan masyarakat melalui berbagai kebijakan layanan kesehatan dan kampanye hidup sehat seperti GERMAS yakni Gerakan Masyarakat Hidup Sehat.

Pada tahun 2022 tercatat saat ini Indonesia sudah memiliki kurang lebih 3.100 rumah sakit umum dan khusus. Walaupun peningkatan jumlah rumah sakit tidak terlalu signifikan dari tahun sebelumnya namun ini merupakan suatu hal yang positif. Untuk layanan fasilitas kesehatan Saat ini pemerintah menyediakan BPJS yaitu badan hukum publik yang dibentuk untuk menyelenggarakan program jaminan kesehatan masyarakat yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial. Jaminan kesehatan menurut Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional yaitu jaminan yang diselenggarakan secara nasional berdasarkan prinsip asuransi sosial dan prinsip ekuitas, dengan tujuan menjamin agar seluruh rakyat Indonesia memperoleh manfaat pemeliharaan kesehatan dan perlindungan dalam memenuhi kebutuhan dasar kesehatan. Selain jumlah rumah sakit dan layanan bantuan kesehatan BPJS yang tersedia, kualitas dari fasilitas alat kesehatan juga harus selaras. Ibu Velia ahli teknologi laboratorium medik di salah satu rumah sakit umum Jakarta, memberikan informasi terkait kualitas alat kesehatan di rumah sakit umum Indonesia.

"Fasilitas alat kesehatan sudah cukup memadai kalau disini walaupun mungkin belum merata di seluruh Indonesia, saya kurang tau di daerah lain nya. Fasilitas kesehatan sendiri yang menentukan peralatan apa saja yang dibutuhkan dan dapat di beli lebih dulu dari rumah sakit tersebut dengan anggaran yang sudah di berikan pemerintah. Untuk anggaran sendiri disesuaikan dengan tipe rumah sakit, jadi fasilitas yang tersedia juga disesuaikan dengan tingkatan tipe rumah sakit." Kata Ibu Velia.

Tenaga kesehatan di salah satu rumah sakit Jakarta lain nya juga mengungkapkan bahwa, "Sebenarnya untuk ketersediaan fasilitas kesehatan di setiap rumah sakit itu berbeda-beda tergantung dari tipe rumah sakit nya. Karna tempat saya bekerja adalah RS tipe D tentu fasilitas di RS kami tidak selengkap fasilitas di RS tipe A B dan C bahkan masuk kategori masih terbatas atau belum lengkap. Contohnya kami belum memiliki alat pemeriksaan CT Scan dan MRI jadi jika ada pasien yang membutuhkan pemeriksaan tersebut kami akan merujuknya. Namun RS kami sudah memenuhi standar fasilitas dan peralatan yang ada di RS tipe D sesuai dengan permenkes."

Dapat kita simpulkan bahwa Jakarta sebagai wilayah pusat pemerintahan dan perekonomian fasilitas kesehatan sudah cukup memadai tergantung pada tipe rumah sakit nya. Diharapkan kedepan nya pemerintah semakin baik dan memberika konsentrasi penuh pada pemerataan layanan fasilitas kesehatan di seluruh Indonesia. Melalui situs resmi Sekretariat Republik Indonesia pemerintah juga akan memprioritaskan peningkatan kualitas layanan kesehatan di Tahun 2023 termasuk fasilitas teknologi untuk meningkatkan program kesehatan di masa datang. Kemenkes juga mengungkapkan pada tahun 2023 DAK Fisik sebesar Rp12,9 triliun dialokasikan untuk pembangunan, rehabilitasi, dan pemenuhan alat kesehatan di fasilitas pelayanan kesehatan primer dan rujukan. Sementara DAK Non Fisik sebesar Rp12,7 triliun dialokasikan untuk biaya operasional puskesmas, pemenuhan obat esensial dan Bahan Medis Habis Pakai serta peningkatan kinerja tenaga kesehatan dan kader. Sebanyak Rp26 triliun dialokasikan untuk spesific grant Dana Alokasi Umum yang diarahkan untuk prioritas pemenuhan layanan primer dan rujukan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun