Dalam melaksanakan sebuah profesi keperawatan kita dituntut untuk selalu menerapkan nilai-nilai profesionalisme. Nilai-nilai profesionalisme dalam keperawatan diperlukan untuk memberikan asuhan keperawatan yang berkualitas sekaligus menjunjung tinggi nilai-nilai integritas. Ketika kita menerapkan nilai-nilai profesionalisme pasien akan mendapatkan perawatan yang lebih baik dan asuhan keperawatan yang diberikan perawat akan berjalan lebih efektif. Hal ini sesuai dengan Undang-Undang Keperawatan No. 38 tahun 2014 yang menyatakan bahwa pelayanan keperawatan adalah suatu bentuk pelayanan professional yang merupakan bagian integral dari pelayanan kesehatan yang didasarkan pada ilmu dan kiat kpeerawatan ditujukan kepada individu, keluarga, kelompok, atau masyarakat, baik sehat maupun sakit.
Pelayanan professional keperawatan sangat erat hubungannya dengan manusia. Menolong, membantu serta merawat pasien dengan berbagai sifat dan karakter. Respon pasien dari berbagai penyakit yang muncul juga bermacam-macam. Perawat harus bisa memahami dan cepat tanggap dalam bertindak serta mengambil keputusan. Kepedulian (caring) perawat sangat diuji dan dibutuhkan pasien karena perawatlah yang selalu menemani pasien dan memenuhi segala kebutuhannya selama 24 jam. Dampak perilaku caring menurut Watson (2012) dapat meningkatkan hubungan saling percaya, meningkatkan kesembuhan fisik, keamanan, memiliki banyak energy, biaya perawatan lebih rendah, serta menimbulkan perasaan lebih nyaman pada pasien.
Selain caring, dalam bekerja perawat juga harus menerapkan tujuh nilai-nilai profesionalisme. Menurut Berman, et all (2016) nilai-nilai tersebut yaitu aesthetic, altruism, autonomy, integrity, human dignity, justice, dan truth. Ketujuh nilai tesebut harus ada di dalam diri seorang perawat. Ketika perawat menerapkan nilai-nilai tersebut pasien akan menerima perawatan yang lebih baik, komunikasi antar tim akan meningkat, dan ada akuntabilitas di semua tim.
Namun tidak semua perawat mampu menerapkan nilai profesionalisme. Banyaknya tekanan yang muncul dari berbagai aspek juga harus diimbangi dengan nilai professionalisme seorang perawat agar asuhan keperawatan yang diberikan dapat membawa dampak positif untuk pasien dan juga perawat. Banyaknya tugas yang harus perawat selesaikan serta tekanan dalam pekerjaan membuat seseorang melupakan akan nilai-nilai profesionalisme yang harusnya ada dalam setiap diri perawat. Tak jarang masyarakat melihat sikap perawat yang kurang professional. Hal itulah terkadang yang membuat stigma negative masyarakat tentang profesi perawat.
Beberapa masyarakat membandingkan sikap perawat dari satu tempat pelayanan kesehatan dengan pelayanan kesehatan yang lain. Mereka memperhatikan bagaimana sikap dan profesionalisme perawat dalam menangani pasien. Ada yang mengatakan bahwa perawat dengan pelayanan kelas 3 mempunyai sifat yang tidak ramah, tidak peduli pada pasien, respon lama sedangkan perawat di pelayanan kelas 1 baik, ramah, dan cepat tanggap. Tentu hal ini seharusnya tidak terjadi. Perawat tidak seharusnya membeda-bedakan pasien. Mungkin fenomena ini hanya sebagian kecil dari seluruh perawat di Indonesia. Pentingnya menerapkan nilai-nilai profesionalisme sangat dibutuhkan pada saat ini.
Penerapan nilai-nilai profesionalisme dalam keperawatan harus ditanamkan sejak dini. Dari awal mula menjadi mahasiswa keperawatan sudah mulai dipupuk dengan nilai-nilai profesionalisme dalam kehidupan kampus sehingga bisa terbentuk sikap professional yang dapat diterapkan didunia kerja. Dalam menjalankan tugasnya, perawat dituntut untuk mampu menerapkan nilai-nilai profesionalisme agar asuhan keperawatan yang diberikan bisa berjalan dengan efektif. Nilai-nilai tersebut diantaranya adalah aesthetic, altruism, autonomy, integrity, human dignity, justice, dan truth (Berman, et all. 2016).
Aesthetic berarti keindahan. Seorang perawat harus berpenampilan bersih dan rapih sehingga indah dipandang. Perawat dikenal dengan seragam putihnya yang melambangkan kebersihan. Serta perawat harus bisa menciptakan lingkungan perawatan yang menyenangkan dalam merawat pasien dan berkolaborasi dengan tenaga kesehatan lain.
Altruism yaitu lebih mementingkan kepentingan orang lain. Dalam melaksanakan tugasnya, perawat hendaknya mendahulukan kepentingan pasien dan tidak membawa urusan pribadi saat bertugas.
Autonomy adalah menghargai hak pasien dalam membuat keputusan. Perawat tidak boleh memaksakan kehendak pribadinya pada pasien. Integrity yang artinya perawat harus memiliki integritas yang tinggi dalam menjalankan tugasnya. Bekerja dengan menerapkan kode etik dan sesuai SOP. Sementara itu human dignity merupakan nilai dimana perawat harus menghormati setiap perbedaan dan keunikan yang ada pada diri pasien. Perawat harus mampu merawat pasien secara holistic, yaitu keseluruhan dari bio-psiko-sosio-spiritual.
Justice yang artinya keadilan. Perawat memberlakukan seluruh pasien secara adil tanpa membeda-bedakan suku, ras, agama, dan golongan. Dan yang terakhir truth, perawat harus berkata jujur pada pasien.
Bila tujuh nilai-nilai professionalisme ini diterapkan dengan baik oleh setiap diri perawat, dapat dipastikan kualitas perawat Indonesia dimata masyarakat semakin baik. Perlahan mereka akan menghilangkan stigma negativenya terhadap perawat. Dan kualitas asuhan keperawatan yang diberikan dapat berjalan dengan baik sesuai tujuan yang diharapkan.