2. Â Pintu masuk dan keluar stadion harus dirancang untuk memungkinkan orang bergerak dengan mudah.
3. Â Pintu masuk dan pintu keluar stadion harus dibuka dan ditutup dengan mudah.
4. Â Pintu harus tahan terhadap tekanan kelompok yang ramai.
5. Â Pintu harus memiliki kunci tahan api.
6. Â Orang yang masuk harus digeledah di semua titik masuk dan benda asing harus dicegah memasuki stadion.
7. Â Pintu putar dan titik kontrol harus tahan terhadap tekanan dari orang.
8. Â Dalam keadaan darurat, harus ada beberapa gerbang khusus yang harus ada di dalam stadion.
9. Â Harus ada pintu keluar darurat alternatif untuk penonton.
10. Â Pintu keluar darurat harus cukup besar dan harus ada staf permanen di awal pintu. Pintu-pintu ini harus cukup lebar. Pintu keluar ini harus memiliki warna yang berbeda dari pintu lainnya sehingga orang dapat dengan mudah membedakannya dalam keadaan darurat.
Tentu tujuannya adalah untuk memastikan kenyamanan dan keamanan baik pemain dan juga penonton saat pertandingan diselenggarakan. Pada titik inilah PSSI sebagai asosiasi yang bertanggung jawab terhadap sepak bola tanah air dipertanyakan eksistensinya. Jangan sampai penerapan peraturan yang ada dilakukan secara parsial. Jika hal tersebut masih terus tidak dilaksanakan, maka jangan berharap sepak bola kita akan menuai hasil yang baik.
Dengan kata lain, momentum KLB yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat ini, harus menjadi titik balik sepak bola Indonesia. Sehingga kita tidak lagi mengulang kesalahan yang sama di masa yang akan datang.