Mohon tunggu...
Abdul Karim Rahanar
Abdul Karim Rahanar Mohon Tunggu... Pengacara - Manusia yang ingin menambah pengatahuan dan berteman dengan siapa saja

Aku hanya seorang pengembalah intelektual yang ingin mencari ilmu dan teman sebanyak mungkin, semua ini aku biarkan seperti air yang mengalir tanpa harus di tentukan arahnya.

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop Pilihan

Jakarta Mencari Pemimpin

17 Maret 2016   12:47 Diperbarui: 17 Maret 2016   13:00 260
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Untuk menjamin Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota dilaksanakan secara demokratis sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 18 ayat (4) Undang -Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 maka kedaulatan rakyat serta demokrasi dari rakyat, oleh Rakyat, dan untuk rakyat wajib dihormati sebagai syarat utama pelaksanaan Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota. Kedaulatan rakyat dan demokrasi tersebut perlu ditegaskan dengan pelaksanaan Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota secara langsung oleh rakyat, dengan melakukan beberapa perbaikan mendasar atas berbagai permasalahan pemilihan langsung yang selama ini telah dilaksanakan. 


bunyi dari penjelasan undang-undang nomor 1 tahun 2015 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang-undang nomor 1 tahun 2014 tentang pemilihan gubernur, bupati, dan walikota menjadi undang-undang, merupakan suatu terbosan baru dalam dunia demokrasi di Indonesia, hal ini dapat dilihat dengan dilaksananya pemilihan kepala daerah serentak di seluruh Indonesia, pada akhir tahun 2015 kemarin ada beberapa daerah yang melaksanakan pemilihan kepada daerah serentak semuanya berjalan secara demokratis walaupun ada daerah-daerah tertentu yang menunda pelaksanaan pemilihan kepala daerah karena factor teknis, alhamdulilah semuanya berjalan dengan jalan. 


Daerah Khusus Ibukota Jakarta akan melaksanakan pemilihan kepala daerah pada tahun 2017 mendatang, walaupun masih satu tahun pelaksanan pemilihan kepala daerah di ibu kota tetapi tensi politiknya sudah memanas hal ini tidak bisa dibendung karena menjadi kepala daerah di Jakarta merupakan suatu jabatan yang sangat istimewa, 

banyak calon yang bermunculan mulai dari incumbent, politikus senior sampai dengan kalangan professional yang mempromosikan dirinnya untuk mengambil hati rakyat Jakarta. Incumbent yang maju mengunakan jalur independent merupakan suatu tindakan yang dianggap sangat berani. Karena tidak semuda yang dibayangkan dengan mengumpulkan KTP sebanyak-banyaknya bisa lolos, semuanya ada mekanisme banyak tantangan kedepan masih sangat berat. Semuanya akan dikatakan sebagai bakal calon kalau sudah terdaftar di KPUD Provinsi DKI Jakarta. 


Akhir-akhir ini banyak media social yang menyebutkan nama-nama para tokoh yang mencalonkan diri untuk menjadi Jakarta satu, (01) selain incumbent ada nama Yuzril Izha Mahendra, Adiyaksa Dault, mereka-mereka ini merupakan tokoh-tokoh nasional yang sudah dikenal public dan rakyat bisa menilai kinerja, mereka merupakan mantan menteri yang menurut hemat penulis seharusnya mereka-mereka ini sudah saatnya menjadi bapak bangsa yang memberikan masukan untuk para calon bukan memajukan diri sebagai calon. Ini menunjukan kalau shawat kekuasaan bisa menghancurkan nama baik mereka sebagai tokoh-tokoh bangsa. Kenapa demikian karena masyarakat menilai mereka merupakan bapak bangsa. 


Beberapa minggu kemarin saya mendapatkan broadcast dari seorang teman yang menyatakan ada putra asli Jakarta (Betawi) merupakan keturunan dari KH. Abdullah Syaifi ulama besar betawi yang mencalonkan diri sebagai Calon Gubernur DKI Jakarta, kalau tidak salah namanya Firdaus Djaelani merupakan seorang ekonom yang kini menjabat sebagai komisioner Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia. 

teman saya menjelaskan kalau kandidat yang diusung Firdaus Djaelani merupakan orang yang konsen dengan masalah eknomi dan mampu menjebarkan tentang pentingnya pengembangan sumber daya manusia, karena yang terlihat sekarang di Pemerintah DKI Jakarta hanya focus pada pembangunan fisik saja tetapi pengembengan sumber daya manusia di hilangkan dengan hilangnya program sosialisasi untuk pengembangan sumber daya manusia, contohnya pemerintah DKI Jakarta mengunakan E-Budgeting yang menghilangkan program pengembangan sumber daya manusia, misalnya E-Budgeting tidak bisa memasukan program sosialisasi padahal yang kita lihat program sosialisasi harus dikembangkan untuk pengembangan sumberdaya manusia. 


Hal yang dipaparkan oleh teman saya membuat saya penasaran untuk melihat profil Firdaus Djaelani yang lahir di Jakarta pada tanggal 17 Desember 1954 dikenal sebagai seorang ekonom Indonesia. Firdaus sebelumnya telah menyelesaikan studi sarjananya dalam ilmu Manajemen di Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia pada 1981 dan program pascasarjana dalam ilmu ekonomi Ekonomi di Ball State University, Indiana pada tahun 1988. Di tahun 2012, 

Firdaus memperoleh gelar doktornya di Universitas Gajah Mada setelah dia berhasil mempertahankan disertasinya yang berjudul “Pertumbuhan Industri Asuransi Jiwa di Indonesia: Kajian dari sisi Pembeli, Penjual dan Kebijakan Publik” dalam ujian terbuka di Gedung Paska Sarjana Gedung UGM, Yogyakarta yang dilaksanakan pada tanggal 31 Maret 2012.


Dari profil singkat Firdaus Djaelani membuat saya bertanya lagi apakah orang ini hanya paham tentang ekonomi saja? Karena dilihat dari basic keilmuannya sebagai seorang ekonom, ternyata setelah didalami banyak hal yang telah dibuat misalnya membantu anak-anak betawi yang kurang mampu, mendirikan perkumpulan masyarakat Betawi. Tetapi satu yang selalu saya sampaikan keteman saya bahwa Jakarta ini bukan milik suku tertentu saja, karena Jakarta merupakan miniaturnya Indonesia maka jangan mengunakan rasa tau suku dalam promosikan calon Gubernur tertentu.
Jakarta milik kita dalam artian siapapun yang menang dalam Pilkada Daerah Khusus Ibukota merupakan kemenangan kita semua karena Jakarta Milik kita.

Mohon tunggu...

Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun