Mohon tunggu...
Fairuz NoviaKarien
Fairuz NoviaKarien Mohon Tunggu... Konsultan - がんばって ください

Never Try To Stop, Never Stop To Try

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Ada Apa dengan Sistem Pemerintahan Turki?

1 November 2019   06:14 Diperbarui: 1 November 2019   06:22 868
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pemerintahan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Turki adalah sebuah negara yang memiliki posisi strategis diantara 2 benua (Asia dan Eropa). Memiliki luas wilayah sekitar 814.578 kilometer persegi. Turki adalah sebuah negara yang terkenal dengan mayoritas penduduknya beragama Muslim. 

Pada tahun 1919-1923, Mustafa Kemal Pasha membuat sebuah revolusi di negara ini. Dalam pemerintahannya, ia ingin memutuskan hubungan perpolitikan antara Turki dan sejarahnya (Ajaran Islam) dengan tujuan agar Turki dapat masuk dalam peradaban barat. Dalam perpolitikan kemalisme, ia meniadakan lembaga-lembaga syariah, menutup sekolah madrasah wujud dari lembaga pendidikan islam, merevormasi politik Turki dalam reformasi agama yang menurutnya tindakan ekstrim dari rezim.  Kemal pun juga memindahkan pusat pemerintahannya pada tanggal 13 oktober 1922 dari yang sebelumnya di Istanbul menuju Ankara. 

Setelah menjabat menjadi presiden selama 3 dekade, Mustafa Kemal Pasha meninggal pada tanggal 10 November 1938. Recep Tayyip Erdogan adalah seorang presiden yang menjabat setelah usainya masa jabatan Mustafa Kemal Pasha. Dengan terpilihnya Erdogan menjadi presiden, maka memberikan era baru bagi Turki dikarenakan banyaknya kontribusi Erdogan dan pengabdiannya terhadap rakyat dan negerinya. Peningkatan pertumbuhan ekonomi, perbaikan infrastruktur, penguatan kemiliteran, perbaikan sistem pendidikan, perbaikan sistem pemerintaha adalah wujud dari kontribusi Erdogan dalam berpolitik. Sistem pemerintahan turki salama dipimpin oleh Kemal adalah pemerintahan dengan sistem parlementer. Setelah Erdogan menjabat sebagai presiden negara Turki, maka sistem pemerintahan tersebut resmi diubah sebagai sistem pemerintahan presidensial, yang menyebutkan bahwa presiden adalah kepala negara dan juga sebagai kepala pemerintahan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun