QRIS adalah standar kode QR yang digunakan untuk memfasilitasi transaksi non-tunai di Indonesia. QRIS memungkinkan berbagai metode pembayaran, seperti transfer bank, e-money, dan mobile banking, untuk digunakan melalui satu kode QR yang universal. Pada saat ini (data per Juni 2023) QRIS telah digunakan oleh 26,7 juta pedagang, di mana 91,4% dari jumlah itu adalah pelaku UMKM.
Dalam hadis Nabi yang diriwayatkan oleh Ibnu Majah: "Rasulullah SAW menegaskan prinsip penting bahwa tidak boleh membahayakan atau merugikan orang lain, serta melarang membalas bahaya dengan bahaya."
Dalam konteks penerapan QRIS, pandangan untuk berlaku adil dan menghindari tindakan merugikan sesama tercermin dari ajaran keagamaan. Nilai-nilai keagamaan, seperti yang ditekankan dalam Alkitab Ayat 1 Raja-raja 2:3, menyoroti pentingnya menjalankan kewajiban dengan setia terhadap Tuhan, Allah. Keterkaitan yang signifikan muncul ketika prinsip-prinsip ini diterapkan dalam transaksi QRIS, di mana integritas dan kejujuran menjadi kunci, termasuk dalam proses pembayaran dan pematuhan terhadap aturan yang berlaku. Secara menyeluruh, landasan moral dan etika dari nilai-nilai keagamaan dapat memberikan dasar yang kuat untuk implementasi QRIS yang bertanggung jawab, mendukung kemajuan masyarakat.
Dalam wajah globalisasi yang semakin terkoneksi, implementasi Quick Response Code (QRIS) di Indonesia tak hanya menjadi tonggak penting dalam perkembangan pembayaran digital, tetapi juga mencerminkan kesatuan antara aspek Bela Negara, Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PKN), dan penggunaan Bahasa Indonesia. Undang-Undang ITE No. 19 Tahun 2016 menegaskan keamanan transaksi dan perlindungan data dalam ranah digital, sementara QRIS, sebagai inovasi pembayaran, turut mendukung inisiatif ekonomi yang berkontribusi pada kepentingan nasional dan keamanan negara. Integrasi QRIS dalam kurikulum PKN membentuk warga negara yang cerdas dalam memanfaatkan teknologi untuk kepentingan pribadi dan negara, sesuai dengan nilai-nilai Pancasila. Bahasa Indonesia, sebagai alat komunikasi utama, menjadi elemen penting dalam menyampaikan manfaat QRIS dengan jelas dan merata, memastikan partisipasi yang inklusif.
Kami melakukan penelitian mengenai penggunaan QRIS pada pedagang dan konsumen di lingkungan di Universitas Pembangunan Nasional "Veteran" Jakarta (UPN). UPNVJ dipilih sebagai lokasi penelitian karena peranannya sebagai lembaga pendidikan tinggi yang mewakili lingkungan akademis. Urgensi dari penelitian ini terletak pada kebutuhan untuk mengetahui jumlah pengguna QRIS di lingkungan UPNVJ, mengetahui alasan di balik pro dan kontra penggunaan QRIS di lingkungan UPNVJ, dan untuk menyediakan pemahaman yang mendalam mengenai penggunaan QRIS kepada para pedagang di lingkungan kampus UPNVJ.
Penelitian kami dilaksanakan pada tanggal 9 Oktober 2023 hingga 15 Oktober 2023 di kantin UPNVJ dan sekitar kampus UPNVJ. Metode penelitian ini menggabungkan data kualitatif melalui wawancara (open answer) dan data kuantitatif dalam bentuk persentase. Kami melakukan studi lapangan dengan mengobservasi, mensurvei, dan mengumpulkan data secara langsung dengan objek penelitian kami yang terdiri dari:
Hasil penelitian yang kami dapatkan terbilang menarik. Pengguna QRIS di lingkungan UPNVJ bervariasi, mulai dari perbedaan antar sesama pedagang, baik di dalam kampus maupun di sekitar kampus, sampai persentase antar konsumen.Â
Secara garis besar, manfaat QRIS kepada pedagang dan konsumen relatif sama. QRIS membantu mereka dalam melakukan transaksi jual-beli tanpa perlu menggunakan uang tunai. Untuk pedagang, dagangan mereka menjadi lebih laku karena dengan kemudahan yang diberikan membuat banyak konsumen membeli dagangan mereka. Untuk konsumen, mereka tidak perlu repot mengeluarkan uang tunai, tinggal scan kode QR langsung transaksi mereka berhasil.