Â
Â
Adapun pembentukan ketahanan budaya berarti menjalankan reorientasi semangat dan cita-cita moral Pembukaan UUD 1945 yang intinya memperjuangkan pembebasan bangsa berdasarkan nilai-nilai Pancasila. Marcuse berpendapat bahwa pembebasan manusia dan eros yang telah terpungkir akibat dominasi nalar dan perinsip realitas, ternyata mungkin dilaksanakan. [7]Justru karena itu kita hidup pada zaman global ketika masalah dan tantangan baru harus direinterpretasi dengan tepat sehingga bisa ditemukan arahan kebijakan-kebijakan nasional secara benar dan relevan. Pembebasan adalah proses usaha melepaskan diri dari berbagai dominasi dan ketergantungan menuju pembentukan sikap yang mencerminkan jati diri bangsa serta hidup bersama dalam interdependensi yang sehat.Â
Â
Kemudian semua cita-cita yang menjadi idealitas semata  dapat diaktualisasikan kalau penerus bangsa ini sungguh-sungguh berkerja. Armada riyanto menjelaskan kerja sebagai berikut :
Â
"kerja tidak hanya sebuah aktivitas yang memroduksi sesuatu atau menghasilkan uang. Kerja adalah cetusan dari martbat manusia karena manusia adalah mahluk pekerja (Homo Faber). Artinya bahwa hakikat seorang manusia dapat dikenal dari apa yang dikerjakan dan dihasilkannya. Kerja adalah aktualisasi diri manusia. Dalam bekerja manusia mengkomunikasikan siapa dirinya. Maka benarlah apa yang dikatakan oleh "George Lukacs bahwa ketika manusia bekerja, ia tidak hanya menghasilkan sesuatu melainkan ia sedang mengkomunikasikan dirinya."[8]
Â
Selanjutnya, agar bisa dilakukan tindakan-tindakan serta langkah-langkah konkret secara bersama sebagai cerminan hasil dialog dan komunikasi, perlu diusahakan kembali, terutama di daerah masing-masing, tumbuhnya ranah publik yaitu suatu arena tempat komunikasi dan diskusi terbuka diselenggarakan secara teratur di antara berbagai unsur kekuatan sebagai kontrol sosial, seperti organisasi masyarakat, pers dan media massa, lembaga studi dan penelitian, dan perguruan tinggi untuk mencapai kesepakatan bersama sebagai wujud usaha pembebasan bangsa dari keterpurukannya.
Â
Pada akhirnya  pancasila membuat  mahasiswa milenial sebagai penerus bangsa menjadi pribadi yang bermartabat. Kemudian politik dan kesepakatan bangsa yang dibuat oleh generasi muda ini benar-benar mengabdi kepada manusia. tata kehidupan bersama harus dikembalikan kepada penghormatan martabat manusia.[9]