Seiring perkembangan teknologi, kini perkembangan teknologi yang sudah masuk ke bidang finansial seolah mulai menjadi candu bagi masyarakat Indonesia terlebih dalam melakukan transaksi perbankan.Â
Kemudahan yang diberikan oleh teknologi finansial (financial technology atau fintech) di bidang perbankan membuat semua orang tergiur dan terlarut dalam kemudahan tersebut hingga tidak bisa menghindari keberadaan dari teknologi tersebut.Â
Teknologi finansial yang dimiliki BTN, seperti fasilitas transaksi online yaitu Internet banking, mobile banking, e-payment, pembayaran sistem QR code dan lainnya, merupakan teknologi finansial yang  di tawarkan oleh BTN untuk nasabahnya. Tentu saja nasabah sangat tertarik dengan kemudahan yang ditawarkan tersebut, karena memberikan efisiensi dalam bertransaksi.
Tak dapat dipungkiri bahwa efisiensi yang diberikan oleh transaksi BTN memang sangat membantu sekali, terlebih untuk pembangunan perekonomian Indonesia. Dengan waktu yang singkat kita dapat bertransaksi, saling kirim dana, pinjam-meminjam dana, menyelesaikan pembayaran dan melakukan transaksi pembelian tanpa harus datang ke bank secara offline.Â
Kemudahan akses teknologi finansial BTN juga dipercaya menjadi salah satu alasan teknologi ini berkembang karena sangat diminati dan dibutuhkan. Kita tentu petut berbangga karena pemerintah telah memfasilitasi hukum yang mengatur terkait dengan teknologi finansial ini melalui PBI No. 19/12/PBI/2017 tentang penyelenggaraan teknologi finansial dan POJK No.77/POJK.01/2016 tentang Layanan pinjam meminjam uang berbasis teknologi informasi sehingga kita dapat mengakses teknologi finansial secara legal, nemun tetap harus berhati-hati agar jangan sampai lalai dan merugi.Â
Dengan adanya efisiensi dan kemudahan yang diberikan oleh teknologi finansial BTN, tentu kita sama-sama setuju bahwa teknologi finansial BTN wajib dikembangkan, diawasi dan dperketat pengaturannya karena sangat berpeluang untuk meningkatkan inklusi keuangan.
Inklusi keuangan pada dasarnya lebih merujuk pada jumlah orang yang menjadi nasabah atau penguna jasa keuangan di Indonesia. Seiring dengan perkembangan teknologi finansial BTN tentu secara tidak langsung akan berdampak pada peningkatan inklusi keuangan di Indonesia.Â
Inklusi keuangan adalah hak setiap orang untuk memiliki akses dan layanan penuh dari lembaga keuangan secara tepat waktu, nyaman, informatif, dan terjangkau biayanya dengan penghormatan penuh kepada harkat dan martabatnya.Â
Secara singkat inklusi keuangan sebenarnya dapat diartikan sebagai kemudahan dalam mengakses fasilitas perbankan untuk setiap lapisan masyarakat di indonesia.Â
Teknologi finansial BTN tentu sangat berdampak pada kemudahan dalam mengakses fasilitas BTN untuk setiap lapisan masyarakat karena banyak menyelesaikan masalah dalam dunia perbankan.Â
Masalah seperti keengganan masyarakat kalangan menengah kebawah untuk bertransaksi melalui jasa perbankan kini menjadi teratasi karena ada transaksi online yang mudah untuk diakses oleh siapapun dengan bermodalkan verifikasi data diri, tanpa harus mengeluarkan dana transportasi ke bank. Setiap permasalahan dalam transaksi jual-beli, pembayaran, pinjam-meminjam dan menabung menjadi semakin mudah, efektif dan ekonomis.