Kami kaum buruh Indonesia sudah belajar dan mengerti bagaimana cara nya berjuang,bertahan untuk Hidup dari berbagai macam bentuk serangan pemerintah maupun kaum perusahaan yg datang silih berganti dari melonjak nya harga harga harga keperluan hidup, harga sewa rumah yg mahal,harga listrik yg menggila,merajalela nya PHK sepihak,buruh terpaksa kerja lembur karena upah tak cukup untuk membiayai keluarga,semakin keras dan banyak nya aturan Pemerintah dan Perusahaan yg menekan dan merugikan kaum buruh.
Beberapa tahun belakangan ini Pemerintahan Jokowi  semakin menunjukkan watak aslinya yang benar benar anti kaum buruh tercermin dari  kebijakan seperti PP78  yg melarang buruh mendapatkan Upah layak,System perbudakan modern  yang pada inti nya melanggengkan sistem perbudakaan manusia atas manusia .
Kaum buruh tak akan berhenti justru semakin menghebat dengan memperluas persatuan lintas serikat buruh melakukan gugatan ke MK dan aksi demi aksi untuk melawan tindakan Rezim jokowi yg telah terang benderang mengembalikan politik Upah Murah menggunakan tangan besi,pentungan,gas air mata,penjara untuk membungkam suara suara dan tindakan perlawanan dari kaum buruh.
Beberapa hari menuju satu MEI pemerintahan  jokowi semakin panik dan ketakutan melihat dan mendengar bahwa jutaan buruh akan turun ke jalan menyuarakan tuntutan dan berusaha menghambat,membelokan nilai sejarah  membangun opini bahwa mayday hari rekreasi nya kaum buruh padahal sebaliknya.
Sejarah May Day adalah sejarah perjuangan klas buruh terhadap pemerintah yg melindungi kaum perusahaan.
Pada tanggal 1 Mei 1886 ratusan ribu buruh di AS menggelar protes keluar dari pabrik besar-untuk menuntut pengurangan jam kerja setelah memasuki hari ke empat demo yakni 4 Mei 1886, Polisi di bantu tentara AS membabi buta menembaki membunuhi para  buruh yg sedang protes secara damai mengakibatkan ratusan kaum buruh  tewas dan para pimpinan buruh ditangkap dan dihukum mati.
Peristiwa ini dikenal dengan tragedi Haymarket.
Untuk menghormati buruh yang tewas dalam aksi demonstrasi itu maka pada Kongres buruh Sosialis Dunia yang di gelar di Paris pada Juli 1889 menetapkan tanggal 1 Mei sebagai Hari Buruh #MayDayHariPerlawananBuruh
(PERBUDAKAN BERKEDOK PEMAGANGAN) :
1. Pasal 3 : Â Jumlah Peserta pemagangan diperbolehkan 30% dari Jumlah karyawan
2. Pasal 12 :
(1) peserta pemagangan hanya mendapatkan (b) uang saku
(2).Uang saku sebagaimana dimaksud meliputi biaya Transport, uang makan dan insentif  Pemagangan
3. Pasal 6 ayat (7) Pemagangan dilakukan maksimal 1 tahun
Di Momentum Mayday 2017 Â kaum buruh Indonesia akan kembali turun kejalan berteriak bersama sama di depan Istana menuntut kepada pemerintahan Jokowi agar mencabut PP78 , hapuskan perbudakan modern yg berkedok pemagangan dan outsourching
Himpun suara hati kaum buruh jadikan tindakan melalui senjata organisasi yg terpimpin
Bergerak lah lawan perubahan pasti datang
Karena keadilan bukanlah mimpi
Zaman berubah matahari tetap terbit
Kaum buruh pasti berkuasa!!