By kardinal
"Isyu adanya beberapa organisasi buruh yang ‘memeras’ anggotanya dengan dalih iuran wajib sebagai anggota organisasi tersebut sudah lama terdengar"
Sebelum kita membahas tentang isyu beberapa organisasi buruh memeras anggota nya.
Ada baik nya kita memulai membahas kata "ISYU"apakah arti kata isyu?
Isyu dalam kamus Bahasa indonesia adalah berita yg belum tentu kebenarannya alias khabar burung,hoak,cenderung mendekati fitnah apalagi jika isu tersebut berkaitan pada momentum tertentu.
Misal nya pembahasan penetapan Upah atau pertarungan politik menjelang event event nasional misal nya Pemilu,Pilkada maupun Pilpres.
Contoh nyata adalah Gerakan kaum buruh menuntut pencabutan PP/78 ttg pengupahan di saat bersamaan semakin kencang nya isyu bahwa gerakan buruh telah di tunggangi oleh partai pendukung yg kalah dalam Pilpres sebelum nya.
Bila di dianalisa lebih dalam maksud dan tujuan isyu yg mendekati fitnah tersebut adalah bertujuan melemahkan dan memecah belah persatuan buruh dalam melawan kebijakan Pemerintah terkait PP/78 ttg pengupahan.
kemungkinan besar isu tersebut di lontarkan oleh pihak yg merasa terancam kepentingan nya bisa dari intelijen,Partai politik pendukung pemerintah,kaum perusahaan maupun kaki tangan REZIM penguasa.
pertanyaan nya adalah siapa kah penyebar isu tersebut apa motif nya dan mewakili kepentingan siapa?
Apalagi isu tersebut di dialamatkan kepada pimpinan serikat buruh yg sedang memimpin organisasi dalam memperjuangkan kepentingan buruh.