Perempuan hamil tua di desa Glodog kecamatan Palang kabupaten Tuban (Jawa Timur) dalam suatu perjalanan tiba-tiba lemas dan terjatuh dijalan. Ia pun dibawa ke RSNU Tuban.
Di rumah sakit ia pun diperiksa dengan rapid-test dan hasilnya positif. Tentu saja karena suhu badannya lemah dan tenaganya terkuras sehingga hasilnya "positif". Namun ketika mau dilanjutkan dengan swab-test untuk menyakinkan keberadaan "positif corona" membutuhkan beberapa hari, karena hanya pihak RS. UNAIR Surabaya saja yang mempunyai alatnya dan bisa mendeteksi keberadaan corona.
Belum sempat hasil swab-test diumumkan oleh pihak rumah sakit dan belum pula muncul hasilnya yang jelas tiba-tiba pihak pemerintahan desa mengeluarkan surat edaran tentang "kewajiban untuk meng-PSBB desa Glodog". Alasanya, karena desa Glodog sudah ada yang "positif" satu orang dan sudah dibawa ke rumah sakit.
Surat edaran itu jelas ditandangani oleh kepala desa dan beredar dengan cepat melalui media watshapp dan facebook. Akibatnya masyarakat langsung melaksanakan himbauan itu dan segera dengan cepat mengisolasi diri serta membatasi hubungan, komunikasi, serawung sosial dengan pihak keluarga perempuan hamil itu.
Kontan masyarakat desa Glodog pun mengklaim dirinya sendiri menjadi "desa merah" dan memposisikan perempuan hamil itu sebagai "orang" yang terjangkiti corona. Warga pun heboh dan langsung membuat statemen, pernyataan yang sok tahu, dan pemikiran yang seolah "pintar" kepada orang-orang lainnya, bahwa ada satu orang Glodog yang kenak corona.
Sikap masyarakat desa ini menjadikan perempuan hamil itu dan juga pihak keluarganya merasa sok dan ingin marah-marah kepada tetangganya. Pikirannya kacau dan merasa tersudutkan. Karena apa yang diberitakan lebih banyak menyudutkan dirinya dari pada kebenaran yang sesungguhnya. Istrinya yang hanya hamil tua secara normal tiba-tiba dianggap sebagai ODP. Sungguh sebuah fitnah yang kejam. Â Â Â
Kejadian ini memperjelas sikap ketidakbijaksanaan "pihak terkait" dan "pihak yang paling bertanggungjawab" atas dosa dan pahalanya masyarakat desa dalam menyikapi kegalauan dan kekurang pengertian terkait kebenaran covid-19. Selain tidak mampu memberikan wawasan yang "sesungguhnya" mereka (pihak terkait) juga gagal memposisikan diri sebagai pengayom masyarakat.
Masyarakat desa Glodog disatu sisi heboh, galau, ketakutan, sekaligus corona-fobia yang berlebihan dan disisi lainnya membuat pihak keluarga perempuan hamil dan dia sendiri semakin tertekan dan tersudutkan. Bahkan sampai menimbulkan perasaan dan rencana untuk meninggalkan desa Glodog.
***
Surat yang ditandatangani oleh kepala desa benar-benar bekerja dan menggerakkan kenyataan akan ketakutan yang berlebihan. Bahkan bisa jadi menghasilkan Generalized anxiety disorder (GAD) atau gangguan kecemasan umum ditandai dengan perasaan cemas, khawatir, atau takut berlebihan---yang berlangsung setidaknya selama 6 bulan. Orang yang mengalami gangguan kecemasan umum dapat merasa cemas kapan saja, bahkan tanpa ada faktor pemicu stress yang jelas.
Kondisi Generalized anxiety disorder inilah yang menjadikan masyarakat semakin mengalami hal-hal yang irrasional dan semakin ketakutan menjalani kehidupan sehari-hari. Jangan berinteraksi secara langsung, melakukan hal-hal yang normal saja sudah takut dan dijauhi. Sehingga selain membatasi diri yang berlebihan mereka juga memberikan predikat jelek terhadap tetangganya yang dianggap positif corona.