Kapilerindonesia.com -- Tepat tanggal 5 Oktober tiap tahunnya, diperingati sebagai Hari Guru Sedunia, sejak tahun 1994. Hari ini diperingati sebagai bentuk apresiasi dan dukungan kepada seluruh guru, bahwa keberlangsungan generasi penerus bangsa ditentukan oleh guru.
Sejarah mencatat bahwa Hari Guru Sedunia lahir berkat hasil dari Konferensi antar pemerintah di Paris Perancis, yang diselenggarakan pada tanggal 21 September hingga 5 Oktober 1994. Konferensi yang dihadiri oleh 76 negara anggota UNESCO termasuk Indonesia.
Education Internasiola (EL) menegaskan bahwa, hari guru sudah selayaknya dikenal dan dirayakan di seluruh dunia. Perayaan ini dilakukan dengan kampanye terkait kesadaran masayrakat untuk lebih menghargai semua kontribusi tenaga pengajar bagi seluruh anak bangsa. EL dan UNESCO percaya, bahwa pendidikan, budaya dan komunikasi merupakan salah satu sarana untuk membangun perdamaian.
Tema Hari Guru se-Dunia 2018 adalah "Hak Atas Pendidikan Berarti Hak untuk Guru dan Tenaga Kependidikan yang Berkualitas," dipilih untuk mengingatkan masyarakat dunia bahwa hak atas pendidikan tidak dapat dicapai tanpa hak untuk guru yang terampil dan berkualitas. Acara diselenggarakan di Plaza Insan Berprestasi, Gedung A Kemendikbud, Senayan, Jakarta Pusat.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Muhadjir Effendy, membuka acara tersebut, " Hari Guru Sedunia dirayakan di seluruh dunia setiap tanggal 5 Oktober dan tahun ini merupakan tahun pertama Indonesia turut merayakan Hari Guru Sedunia," jelas Muhadjir Effendy, di lokasi, Selasa (2/10/2018).
Tapi peringatan itu tidak hanya berada pada satu titik lokasi, yang memang mempunyai tujuan untuk berbagi mengenai inovasi dan kreatifitas dalam proses belajar mengajar. Di sisi lain, para tenaga pengajar honorer menyuarakan hal yang bersimpangan dari peringatan yang dihadiri Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tersebut.
Teriakan untuk mendapatkan hak yang seharusnya mereka dapatkan, menjadi sebuah ekspresi yang mungkin telah lama ingin disuarakan. Karena tidak sedikit guru honorer yang mengabdi begitu lama, tapi hasilnya tidak nyata bagi mereka.
"Ini tidak adil khususnya guru honorer K2 yang sudah mengabdi paling sedikit 14 tahun dan sudah ada yang lebih dari 30 tahun mengabdi," ujar Ketua Forum Honorer Kategori Dua Indonesia (KFHK2I) Titi Purwaningsih.
Memang sudah sewajarnya pemereataan kesejahteraan bagi seluruh tenaga pengajar menjadi salah satu konsen bagi pemerintah, karena sesuai tema yg di usung pada peringatan Hari Guru Dunia tahun ini, tentang kualitas. Aspek kualitas dapat ditingkatkan dengan berbagai cara atau metode yang bisa diterapkan, seperti pelatihan atau kurikulum yang disesuaikan dengan kondisi saat ini, agar menjadi lebih efektif dalam proses mengajar. Dan semua itu harus sejalan dengan tingkat kualitas hidup yang dimiliki atau yang akan diberikan pemerintah kepada guru.
Apabila dilihat dari kacamata yang lebih luas, sebenarnya tenaga pengajar di Indonesia sangat luas adanya. Tenaga pengajar yang berdedikasi untuk mengabdi pada pendidikan di panti asuhan pun, sudah sewajarnya menjadi satu aspek yang patut dipertimbangkan, entah itu dari Kementrain Sosial atau Kemendikbud yang memang secara ranah, sangat terkait dengan tenaga pengajar yang ada di panti asuhan.
Mereka yang mengajar dengan niat membantu secara tulus, untuk mendidik anak-anak yang kurang beruntung dibanding nasib anak-anak pada umumnya, layak mendapat sebuah penghargaan atau apresiasi karena pengabdiannya kepada pendidikan anak bangsa.