PANDANGAN JOHN LOCKE TENTANG NEGARA
Pendahuluan
Negara lahir dari kebersamaan. Dalam negara terdapat tata kelola hidup bersama (zoon politikon) demi kepentingan setiap warga negara. Sebagaimana tertuang dalam The Second Treatise of Government, John Locke mengasumsikan bahwa keadaan asali manusia bagaikan firdaus.[1]Â
Setiap manusia dalam masyarakat dikendalikan oleh hukum kodrat. Individu-individu punya hak-hak yang tak bisa lepas darinya. Dalam keadaan asali tersebut ada kebebasan dan kesamaan. Untuk mempertahankan keadaan asali itu, maka setiap orang dalam masyarakat mengadakan kontrak sosial. Melalui kontrak sosial muncullah pemerintahan (eksekutif) yang dibatasi oleh hukum-hukum tertentu. Dengan hukum-hukum itu hak-hak individu dijaga dan tak boleh dirampas pemerintah.[2]
Berbeda dengan Thomas Hobbes (yang menganggap kekuasaan pemerintah tidak terbatas dan berada di atas hukum), John Locke mengatakan bahwa fungsi pemerintahan adalah menjaga hak milik pribadi. Supaya fungsi itu dapat berjalan, maka kekuasaan eksekutif harus dipisahkan dari kekuasaan legislatif, dan federatif bergerak dalam hubungan luar negeri. Filsafat politik Jhon Locke ditulis terutama untuk melawan Robert Filmer (filsuf istana di Inggris) yang mengatakan bahwa kekuasaan itu bersifat monarki mutlak dan tak ada orang yang lahir bebas.[3]Â
Pandangan Jhon Locke tentang Negara
2.1Â Â Â Â Â Siapa Itu Jhon Locke?
Jhon Locke lahir di Wrington, Somersetshire, Inggris pada 29 Agustus 1632. Ia belajar filsafat dan ilmu alam di Universitas Oxford dan meraih gelar dokter dalam ilmu kesehatan. Dia menjadi sekretaris Lord Ashley yang kemudian menjadi juru hitung Shaftesbury (mewakili kepentingan pemilik modal di London). Sejak itu pandangannya tentang kekuasaan raja berubah. Locke menjadi pemimpin kelompok anti raja.[4]
Pada 1683, ia melarikan diri ke Belanda. Pada 1688, Raja James II dipaksa turun tahta dan Pangeran William Orange naik tahta. Setelah penobatan William Orange, Locke kembali ke Inggris dan mengambil waktu sendiri untuk membuat karya-karyanya. Essay Concerning Toleration dan Two Treatises of Government adalah dua karya penting Jhon Locke bagi filsafat negara. Dia meninggal pada 1704 di Oates. Dengan beragam permasalahan yang dihadapinya, Jhon Locke adalah seorang filsuf, dokter, pendidik, politikus, dan aktivis.[5]
2.2 Esai Negara yang Kedua
Keadaan Alamiah ke Keadaan Perang