Mohon tunggu...
kanzun QALAM
kanzun QALAM Mohon Tunggu... -

AKAL tanpa WAHYU, akan berbuah, IMAN tanpa ILMU

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Palembang, dari Nama Cina menjadi Negeri Darusssalam

5 Juni 2012   20:06 Diperbarui: 25 Juni 2015   04:21 2174
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
1338926463401815619

Nama Palembang, di dalam sejarah telah tercatat di dalam karya dua orang penulis asal Cina, yakni Chau Ju Kua dengan karya berjudul Chufanshi (1225 M) dan Toa Cih Lio hasil karya Wong Ta Yuan (1345 – 1350 M). Dalam kedua karya tersebut tercantum kata “Palinfong” untuk menyebut bandar dagang di wilayah yang sekarang kita kenal dengan nama Palembang (sumber : Kesultanan Palembang Darussalam) Palembang, Negeri Islam Ketika berdiri Kerajaan Demak (Kerajaan Islam pertama di tanah Jawa), yang menjadi sultan pertama adalah putera kelahiran Palembang, yang bernama Raden Fatah.

Keberadaan “wong kito” di Kerajaan Demak ini, tidaklah berlangsung lama, saat muncul kemelut di Kerajaan Demak. Beberapa pembesar istana mengungsi “pulang kampung” ke wilayah Palembang. Dan mendirikan Kerajaan Palembang yang bernuansa Islam.

Palembang merupakan daerah yang untuk pertama kalinya diterapkan undang-undang tertulis yang berlandaskan syariat Islam bagi masyarakat Nusantara. Hal tersebut sebagaimana tercantum di dalam kitab Simbur Cahaya, yang disusun oleh Ratu Sinuhun, yang merupakan isteri penguasa Palembang ketika itu, Pangeran Sido Ing Kenayan (1630—1642 M). (Sumber : Ratu Sinuhun, Feminis Nusantara dari abad ke-17M). Di sekitar Palembang juga, pada sekitar tahun 1650 M (1072 H), pernah berkumpul sekitar 50 alim ulama dari berbagai daerah, seperti dari Kerajaan Mataram Islam, Pagaruyung, Malaka dan lain sebagainya.

Tokoh utama pertemuan itu, adalah Syech Nurqodim al Baharudin (Puyang Awak), yang menghasilkan beberapa keputusan, antara lain : Memunculkan perluasan dakwah Islam dan Melahirkan kader-kader mujahid, yang mengadakan perlawanan terhadap penjajah Eropa (sumber : Mengapa Nederland disebut Belanda).

Dan di daerah ini juga melahirkan seorang ulama terkemuka Syech Abdul Shomad Al Palimbani (1704-1789), yang merupakan Ulama Melayu yang paling menonjol di abad ke-18M. Melalui karyanya fi Fadha'il Al-Jihad, telah menjadi sumber utama berbagai karya tentang jihad dalam Perang Aceh, selain itu beliau juga diketahui menulis beberapa surat, kepada Para Penguasa di Nusantara, untuk melakukan perang suci terhadap kaum kolonial.

Beliau menghasilkan banyak Karya Tulis, antara lain : - Zuhrat Al-Murid fi Bayan Kalimat Al-Tawhid, karya ini menggunakan bahasa melayu, membahas tentang logika (manthiq) dan teologi ('ushul al-din) - Hidayat Al-Salikin fi Suluk Maslak Al-Muttaqin - Sayr Salikin ila 'Ibadah Rabb Al-'Alamin - Nashihah Al-Muslim wa Tadzkirah Al-Mukminin fi Fadha'il Al-Jihad fi Sabil Allah wa Karimah Al-Mujahidin fi Sabil Allah, karya ini menggunkan bahasa Arab, membahas keutamaan perang suci menurut Al Qur'an dan Hadis (sumber :Abdus Samad al-Palimbani).

Tidak dapat dipungkiri, Palembang sangat identik dengan Negeri Darussalam. Bahkan jauh sebelum nama Palembang di kenal orang. Di daerah ini pernah berdiri Kerajaan Sriwijaya, yang merupakan Kerajaan Melayu terbesar yang pernah ada. Dan ada dugaan Islam masuk wilayah Nusantara, salah satunya melalui pintu kerajaan maritim ini. Dugaan ini, semakin diperkuat melalui tulisan, Ibn Abd Al Rabbih di dalam karyanya Al Iqd al Farid, yang menginformasikan adanya korespodensi antara Raja Sriwijaya (Sri Indravarman) dengan Khalifah Umar bin Abdul Aziz, pada sekitar tahun 100H (sumber : Sriwijaya Pintu Masuk Islam ke Nusantara).

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun