Dalam memahami cara kerja politik luar negeri adalah mampu menemukan titik pembeda antara konsep hubungan internasional, politik luar negeri dan politik internasional. Politik luar negeri adalah kebijakan yang diambil oleh pemerintah suatu negara atau komunitas politik lainnya dalam hubungan dengan negara dan aktor bukan negara di dunia internasional.
Politik luar negeri (PLN) dapat pula dikatakan sebagai jembatan batas wilayah dalam negeri dan lingkungan internasional. PLN dapat dilaksanakan dalam beragam wujud baik berwujud hubungan diplomatik, penggunaan doktrin, membangun aliansi, mencanangkan tujuan jangka panjang maupun jangka pendek (K.J. Holsti, 1983: 97). Sehingga dapat dikatakan bahwa politik luar negeri merupakan hasil atas pemahaman sistem politik suatu negara. Maka fokus utama kajian PLN adalah mengidentifikasi maksud, pernyataan dan tindakan aktor yang mengarah pada dunia eksternal serta respon dari aktor-aktor lain terhadap  intensi, pernyataan dan tindakannya (Gerner, 1995: 18).
Selanjutnya, hasil atas proses sistem politik juga menghasilkan kebijakan (policy) yang selanjutnya akan menjadi kebijakan luar negeri (foreign policy) jika diterapkan pada dunia luar.
Perlu diingat bahwa "the decisionmakers" hanya memiliki sedikit kontrol terhadap situasi dan pengetahuan. Pilihan atas kebijakan luar negeri haruslah dipandang sebagai momentum atas peningkatan komitmen pada proses berkelanjutan mengenai aksi, reaksi dan tindakan-tindakan yang perlu diambil di masa depan dengan pertimbangan perbedaan level yang melibatkan aktor yang berbeda-beda (Brighi & Hill, 2012: 166).
Fokus atas penyusunan kebijakan-kebijakan luar negeri harus mampu memhami kebutuhan, pemecahan masalah dan persepsi yang lebih "advance" guna mencapai tujuan prioritas, rencana-rencana yang memungkinkan dan berbagai opsi yang dapat dijadikan penilaian atas kebijakan tersebut. Konsep kebijakan luar negeri sebagai suatu sistem kelembagaan dan tindakan yang kompleks yang memiliki tujuan untuk mengubah perilaku beragam negara serta membebaskan beragam negara tersebut beradaptasi pada lingkungan global. Beberapa pengamat luar negeri juga beropini bahwa kebijakan luar negeri merupakan pembuat keputusan yang melihat individu pada posisi pemimpin dan menyusun kebijakan-kebijakan guna menyikapi faktor-faktor dan kondisi-kondisi global.
Politik luar negeri pada hakikatnya merupakan bagian dari sistem politik yang tidak dapat dipisahkan. Sedangkan sistem politik tiap-tiap negara berjalan sejajar dengan sistem-sistem politik negara lain. Intisari atas sistem politik adalah berupaya mencapai kepentingan nasional (national  interest). Kepentingan nasional sebagai kebutuhan suatu vital suatu negara yang selalu diperjuangkan, dipertahankan dan berupaya diperluas. Kepentingan nasional merupakan nilai-nilai yang telah dicita-citakan ataupun kehendak yang diupayakan di masa kini maupun masa depan.
Dalam praktik mencapai kepentingan nasional dilakukan melalui diplomasi dan perang. Sebagaimana diplomasi adalah seni yang dimanfaatkan dalam suatu perundingan dengan delegasi negara lain guna memperjuangkan suatu kebijakan, mempertahankan dan/atau melindungi suatu kepentingan serta merupakan instrumen yang tidak terpisahkan dari politik luar negeri. Beragam bentuk diplomasi antara lain : tertutup, terbuka, pertemuan puncak, multilateral, multi-track, kekerasan, preventive dan perjuangan. Upaya diplomasi juga perlu didukung oleh kekuatan nasional itu sendiri.
Elemen-elemen pendukung kekuatan nasional perlu disediakan dalam meja diplomasi. Faktor natural seperti sumber-sumber yang tidak dapat diubah oleh manusia dan hal-hal lain yang ada diluar kendali manusia. Faktor dorongan organisasi dan sumber daya manusia, militer, sifat & kekuatan sistem sosial, politik dan ekonomi.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H