Manado (20/02) Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM (Itjen Kemenkumham) bangun persamaan pemahaman Pelaksanaan Evaluasi dan Pemantauan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) pada Satuan Kerja di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM Tahun 2023. Kegiatan sosialisasi tersebut dilaksanakan secara virtual dan diikuti oleh seluruh satuan kerja dilingkungan Kemenkumham.
Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Utara turut mengikuti kegiatan tersebut. Bertempat di aula Kantor Wilayah Kepala Kantor Wilayah, Ronald Lumbuun berserta Kepala Divisi Administrasi, John Batara, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Rudy Pakpahan serta tim kerja Pembangunan ZI Kanwil mengikuti kegiatan sosialisasi yang dibuka langsung oleh Inspektur Jenderal, Razilu.
Dalam arahannya Razilu mengatakan, saat ini Reformasi Birokrasi telah memasuki tahap akhir dari rangkaian periode Reformasi Birokrasi yang telah dimulai sejak Tahun 2010, sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 81 tahun 2010 tentang Grand Desain Reformasi Birokrasi 2010-2025, yang memiliki tujuan untuk "Mewujudkan World Class Government", yakni Birokrasi yang bersih dan akuntabel, Birokrasi yang kapabel dan Pelayanan Publik yang Prima".
"Zona Integritas sendiri pada hakikatnya merupakan miniatur dari penerapan reformasi birokrasi. Tujuannya untuk mampu mengembangkan budaya kerja birokrasi yang anti korupsi, berkinerja tinggi, dan memberikan pelayanan publik yang berkualitas", ujar Razilu.
Selanjutnya dijelaskan secara rinci terkait petunjuk teknis tata cara pelaksanaan serta kalender kerja evaluasi dan pemantauan Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM pada Satuan Kerja di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM Tahun 2023 dan hasil evaluasi pelaksanaan Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM Tahun 2022.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H