Mohon tunggu...
Darma Lestari
Darma Lestari Mohon Tunggu... Lainnya - Kontributor Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Utara

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Utara merupakan instansi vertikal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia yang berkedudukan di provinsi yang berada di bawah dan bertanggungjawab langsung Kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia. Dukung kami dalam menampilkan performa prima dan berkontribusi besar dalam melayani masyarakat. Kanwil Kemenkumham Sulut PASTI (Profesional, Akubtabel, Sinergi, Transparan Inovatif) HEBAT (Humanis, Empati, Bijak, Aktif, Total).

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Sebanyak 80 WBP di LPKA Tomohon Terima Remisi Natal, Total Remisi WBP se-Sulut 944

26 Desember 2022   08:03 Diperbarui: 26 Desember 2022   08:06 111
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

TOMOHON (25/12) - Plh. Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Utara Friece Sumolang menyerahkan remisi Natal tahun 2022 kepada 80 Warga Binaan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II Tomohon. 34 diantaranya adalah anak binaan, dan 46 usia pemuda (diatas 18 tahun). Didampingi Kepala LPKA Heri Sulistyo, Friece menyerahkan SK Remisi Natal secara simbolis kepada 2 anak binaan LPKA.

Dokpri
Dokpri
Dokpri
Dokpri
Dasar hukum pemberian remisi adalah UU Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, PP RI Nomor 32 Tahun 1999 , Keppres Nomor 174 Tahun 1999 tentang Remisi, Permenkumham RI Nomor 7 Tahun 2022.Di wilayah Sulawesi Utara sendiri, usulan yang diberikan oleh Kanwil Kemenkumham Sulut sebanyak 946, dan total realisasi pemberian Remisi Khusus Natal 2022 berdasarkan SK sebanyak 944 remisi.Terdapat 942 narapidana mendapatkan RK I atau pengurangan sebagian, artinya setelah mendapat remisi Natal masih harus menjalankan sisa pidana.


Dokpri
Dokpri
Sementara 2 narapidana mendapatkan RK II, yaitu narapidana langsung bebas setelah mendapatkan remisi pada Hari Raya Natal. Usulan remisi yang belum turun SK sebanyak 2 WBP yaitu dari LPKA Tomohon, dikarenakan belum menjalani pidana selama 6 bulan, berdasarkan UU Perlindungan Anak.


Dokpri
Dokpri
Plh. Kakanwil yang hadir membacakan sambutan Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna H. Laoly mengajak Warga Binaan umat Kristiani untuk menempatkan Yesus menjadi yang pertama dalam segala hal sehingga dapat merasakan suka cita dalam berbagai aspek kehidupan. Yasonna juga berpesan kepada WBP Kristiani agar tidak hilang harapan penyertaan Tuhan yang maha pengasih dalam menghadapi masa-masa sulit selama menjalani pidana hilang kemerdekaan.

#KumhamSemakinPasti
#KemenkumhamSulut
#KanwilKemenkumhamSulut

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun